Kamis, 25/04/2024 16:06 WIB

Sebar Hoaks Perang Rusia vs Ukraina, Penjara 15 Tahun Menanti

Parlemen Rusia dengan suara bulat pada Jumat (4/3) menyetujui rancangan undang-undang yang mengkriminalisasi penyebaran yang disengaja terhadap laporan palsu.

Ilustrasi perang Rusia vs Ukraina (Foto: iStock)

Moskow, Jurnas.com - Rusia menyiapkan hukuman penjara hingga 15 tahun, bagi warganya yang menyebarkan informasi hoaks soal perang di Ukraina. Regulasi anyar ini menyusul upaya Moskow memblokir akses ke media asing.

Parlemen Rusia dengan suara bulat pada Jumat (4/3) menyetujui rancangan undang-undang yang mengkriminalisasi penyebaran yang disengaja terhadap laporan palsu.

Pihak berwenang Rusia berulang kali mengecam laporan kemunduran militer Rusia atau kematian warga sipil di Ukraina sebagai laporan "palsu". Media pemerintah menyebut invasi Rusia ke Ukraina sebagai "operasi militer khusus" alih-alih "perang" atau "invasi".

Rancangan undang-undang itu disetujui oleh majelis rendah dan majelis tinggi parlemen secara berurutan, mengutip laporan kantor berita negara, sebagaimana dilansir dari Aljazeera.

RUU bisa ditandatangani menjadi undang-undang oleh Presiden Vladimir Putin, dan mulai berlaku segera pada Sabtu (5/3) besok, kata ketua majelis rendah, Vyacheslav Volodin.

"Mungkin besok, aturannya akan memaksa mereka yang berbohong dan membuat pernyataan yang mendiskreditkan angkatan bersenjata kita untuk menanggung hukuman yang sangat berat," tegas Volodin.

"Saya ingin semua orang mengerti, dan agar masyarakat mengerti, bahwa kami melakukan ini untuk melindungi tentara dan perwira kami, dan untuk melindungi kebenaran," lanjut dia.

Hukuman hingga tiga tahun atau denda ditetapkan untuk kasus penyebaran berita palsu tentang militer, tetapi hukuman maksimum meningkat menjadi 15 tahun untuk kasus-kasus yang dianggap telah menyebabkan "konsekuensi berat".

Jenis materi yang menghadapi penolakan resmi diperjelas Jumat sebagai regulator komunikasi, Roskomnadzor, mengatakan itu memblokir lima organisasi media yang berbasis di luar negeri yang menerbitkan berita dalam bahasa Rusia.

Sebelumnya, pemblokiran media asing mempengaruhi BBC, Voice of America dan Radio Free Europe/Radio Liberty yang didanai pemerintah AS, penyiar Jerman Deutsche Welle dan situs web Meduza yang berbasis di Latvia.

KEYWORD :

Berita Palsu Kabar Hoaks Rusia Ukraina




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :