Selasa, 23/04/2024 13:56 WIB

Gejolak Minyak Goreng, Ananta Wahana DPR: Kebijakan Satu Harga Membingungkan

Komoditas pangan merangkak naik

Anggota DPR Ananta Wahana mengecek langsung harga kebutuhan pokok masyarakat di Pasar

Tangerang, Jurnas.com - Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Ananta Wahana menyebut, kebijakan minyak goreng satu harga yang diambil pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) seperti “jurus mabuk” yang membingungkan.

Kebijakan minyak goreng satu harga awalnya diharap menjadi jurus jitu bagi pemerintah untuk meredam gejolak harga minyak goreng yang ugal-ugalan.

Namun nyatanya, pemerintah nampak bingung sendiri dengan kebijakannya untuk menahan harga minyak goreng sesuai keinginan emak-emak di pasar.

Indikasinya adalah terjadi gonta-ganti kebijakan dalam waktu yang singkat. Tak sampai dua bulan, sudah berganti tiga kali. Bahkan ada kebijakan yang berusia tidak lebih seminggu.

Pada 19 Januari 2022 melalui Kemendag, pemerintah menerapkan kebijakan minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter.

Pemerintah berjanji menyediakan 1,5 miliar liter minyak goreng kemasan sederhana maupun premium selama enam bulan. Tersedia di ritel modern, dan seminggu kemudian di pasar tradisional.

Dana subsidi Rp7,6 triliun diambil dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Kemudian pada 26 Januari, Kemendag mengambil langkah dengan mengeluarkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO), Domestic Price Obligation (DPO).

Dengan berlakunya DMO dan DPO eksportir memiliki kewajiban memasak minyak goreng ke dalam negeri sebesar 20 persen dari total volume ekspor masing-masing perusahaan.

Lalu Kemendag mencabut program subsidi minyak goreng pada 31 Januari 2022. Dengan demikian, kebijakan satu harga minyak goreng Rp14.000 per liter tidak berlaku lagi per 1 Februari 2022.

Sebagai gantinya, Kemendag menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah dan kemasan. Minyak goreng curah paling tinggi dijual Rp11.500 per liter.

Sementara minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500, dan minyak goreng kemasan premium dijual paling tinggi sebesar Rp14 ribu per liter.

“Kebijakan yang bikin bingung rakyat. Itu kan kaya jurus mabuk, tidak efektif. Padahal rakyat sudah tidak bisa menunggu lama lagi, minyak goreng harus segera stabil, dan murah,” kata Ananta Wahana, saat kegiatan reses di Pasar Poris Indah, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Minggu (27/2/2022).

Menurut Ananta, Kemendag mestinya harus mampu menjaga stabilitas harga bahan pangan, dengan mengeluarkan kebijakan tidak hanya di atas kertas.

Namun, kata dia, Kemendag harus bisa menjaga wibawa pemerintah, dengan cara melakukan monitoring dan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan kebijakannya.

“Apakah benar harga minyak murah Rp11.500 itu sampai ke seluruh pelosok negeri ini. Faktanya kan tidak,” ucap Anggota Komisi VI DPR RI itu.

“Lalu bagaimana dengan pelaku kejahatan penimbun minyak yang marak itu. Dan apakah DMO dan DPO eksportir sebesar 20 persen dari total volume ekspor tidak terjadi kebocoran,” imbuhnya.

Ananta juga mengkritisi “subsidi” yang seolah-olah bertujuan heroik membela rakyat dan pedagang kecil yang banyak membutuhkan minyak goreng.

Nyatanya rakyat tetap beli minyak goreng mahal. Pedagang kecil juga harus jual dengan harga mahal.

“Karena, ya tadi itu, mereka juga beli minyak goreng dengan modal mahal juga,” ungkapnya.

Anggota DPR RI asal Dapil Banten III meliputi Tangerang Raya itu juga mengungkap, bahwa berdasar reses ke Pasar Poris Indah, Kota Tangerang menemukan, selain minyak goreng masih langka dan mahal, komoditas pangan lainnya juga mulai merangkak naik.

Di Pasar Poris Indah minyak goreng curah dijual Rp18.000, minyak merek atau dengan kemasan Rp19.000 per liter.

Selanjutnya, daging sapi Rp150.000 dari harga sebelumnya Rp120.000/kg.

Untuk cabai harga naik dari Rp30.000/kg menjadi Rp.60.000/kg. Sementara kedelai harga masih mahal, tahu tempe juga masih mahal dan pedagang menjual stok lama.

“Kota Tangerang ini kan dekat sekali dengan Jakarta. Tapi minyak goreng langka dan harganya mahal. Banyangkan, bagaimana dengan harga pasar rakyat di pelosok-pelosok negeri ini,” ucapnya.

Soal minyak goreng ini ironis, kata Ananta, lantaran Indonesia sudah menjadi produsen minyak sawit nomor satu di dunia sejak 2006.

Pada 2019, produksi sawit Indonesia mencapai 43,5 juta ton dengan pertumbuhan rata-rata 3,61 persen per tahun.

Produksi didukung oleh ketersediaan lahan perkebunan kelapa sawit Indonesia yang seluas 16,381 juta hektare.

Karena itu, Ananta meminta Kemendag serius mengurusi harga minyak goreng dan tidak membuat kebijakan-kebijakan reaktif yang justeru membuat rakyat tambah bingung. Seperti jurus mabuk.

KEYWORD :

Minyak Goreng Ananta Wahana Komisi VI DPR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :