Jum'at, 26/04/2024 06:16 WIB

UI dan BPSDMI Gelar Pelatihan Upskilling Analis Kimia

Fakultas MIPA Universitas Indonesia (FMIPA UI) menggandeng Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI), melaksanakan kegiatan Pelatihan Upskilling Analis Kimia jenjang kualifikasi KKNI Level 5.

Pelatihan upskilling analis kimia Universitas Indonesia dan BPSDMI Kementerian Perindustrian (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Fakultas MIPA Universitas Indonesia (FMIPA UI) menggandeng Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI), melaksanakan kegiatan Pelatihan Upskilling Analis Kimia jenjang kualifikasi KKNI Level 5.

Kegiatan yang menggandeng Lembaga Sertifikasi Profesi Kimia Industri (LSP KI) dan Lembaga Sains Terapan (LST) FMIPA UI ini digelar di Aula Gedung Multidisplin, FMIPA UI, Kampus UI, Depok pada Senin (14/2).

Pada kesempatan ini Dekan FMIPA UI, Dede Djuhana menyambut baik kerjasama yang dilakukan dengan BPSDMI dan LSP Kimia Industri karena sejalan dengan program FMIPA UI, dalam mempersiapkan lulusan yang siap pakai di industri dengan memberikan fasilitas dan menyediakan tenaga ahli yang dapat berperan sebagai instruktur.

Selain itu amanat pemerintah untuk menerapkan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) di Perguruan Tinggi, menjadi program pihaknya untuk menghasilkan lulusan yang memiliki sertifikat kompetensi.

"Dengan kurikulum berbasis kompetensi kami, di FMIPA UI mempersiapkan calon lulusan yang sesuai kebutuhan pengguna," kata Dede.

BPSDMI Kementerian Perindustrian yang dihadiri oleh Analis Kerjasama Diklat, Rosita Ayuni menerangkan, pelatihan upskilling ditujukan bagi para tenaga kerja industri untuk meningkatkan keahlian teknis pada tingkat keahlian yang lebih tinggi.

"Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan bekal tenaga kerja untuk memperoleh kompetensi pada jenjang karir yang lebih tinggi dari posisi mereka saat ini di industri," terang Rosita.

Ditambahkan oleh Ketua Dewan Pengarah LSP Kimia Industri, Mas Ayu Elita Hafizah, tujuan dari sertifikasi kompetensi profesi ini adalah untuk memastikan kompetensi seseorang yang telah didapatkan melalui pembelajaran, pelatihan atau pengalaman kerja dimana kebijakan penerapan sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada semua sektor menjadi amanat UU No.13 tahun 2003.

"Keterlibatan asosiasi dalam hal ini adalah Federasi Industri Kimia Indonesia (FIKI) telah membangun rantai hubungan semua stakeholder anatara pengguna, regulator, akademisi tercapai dengan baik," kata dia.

Sementara itu, Ketua LST, Jatna Supriatna memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada siapa saja yang ingin melakukan pengembangan diri.

"Karena kami memiliki tenaga ahli dengan kompetensi yang bervariasi sehingga memenuhi kebutuhan pasar terutama di era Revolusi Industri 4.0," tutup Supriatna.

KEYWORD :

Universitas Indonesia BPSDMI Kementerian Perindustrian Pelatihan Upskilling




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :