Jum'at, 26/04/2024 17:19 WIB

FSGI Minta KPK Awasi Penggunaan Anggaran Kurikulum Prototipe

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengawasi penggunaan anggaran kurikulum prototipe.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengawasi penggunaan anggaran kurikulum prototipe.

Dikatakan, uji coba kurikulum prototipe menghabiskan uang negara sebanyak Rp2,86 triliun. Jumlah itu, menurut Wakil Sekjen FSGI, Mansur, lebih besar dibandingkan anggaran uji coba kurikulum 2013 (K-13), yakni Rp1,46 triliun.

"FSGI mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi penggunaan anggaran kurikulum prototype yang mencapai hampir Rp3 triliun, mulai dari perencanaan, uji coba, uji publik, proses penerapan, sampai monitoring dan evaluasinya," tegas Mansur.

FSGI menilai opsi penerapan kurikulum darurat secara bebas pada awal pandemi tidak tepat diterapkan untuk kurikulum prototipe. Pasalnya, kurikulum darurat hanya pemilihan materi esensial dari K-13.

Oleh karena itu, Mansur mempertanyakan, jika kurikulum prototipe akan diterapkan secara opsional, apakah ada jaminan akan berlanjut setelah Pilpres 2024 mendatang. Sebab jika tidak, maka akan memboroskan uang negara.

FSGI juga mengkritisi tidak ada transparansi dalam penerapan kurikulum prototipe. Disinyalir, kurikulum ini dipahami dan dibuat oleh komunitas tertentu, untuk diterapkan pada komunitas yang diciptakan dengan label `penggerak` ditambah perlakuan khusus.

"FSGI mendorong Mendikbudristek Nadiem Makarim segera memutuskan dengan tegas di tahun 2022 akan menggunakan Kurikulum Prototipe untuk seluruh sekolah di Indonesia. Jika harus menunggu tahun 2024, terlalu lama dan sangat berisiko bagi pendidikan nasional," ujar Sekjen FSGI Heru Purnomo.

"Lebih baik jika Mas Menteri memutuskan kurikulum baru itu sekarang disertai kajian akademik dan dasar peraturan perundang-undangannya. Bila tidak, maka hasil uji coba opsional hingga 2024 berpotensi untuk dibatalkan dan atau malah tidak digunakan. Ini berpotensi merugikan keuangan negara," lanjut dia.

KEYWORD :

FSGI Kurikulum Prototipe Nadiem Anwar Makarim Komisi Pemberantasan Korupsi KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :