Habib Syakur bin Ali Mahdi Al Hamid, inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan
Jakarta, Jurnas.com - Aparat kepolisian bergerak cepat mengusut kasus dan penyidikan dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi terkait pernyataannya menyebut Kalimantan sebagai Calon Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebagai `tempat jin buang anak`.
Edy Mulyadi dilaporkan berkali-kali ke sejumlah Polda mengenai pernyataan "tempat jin buang anak`. Kemudian seluruh laporan yang masuk di Polda jajaran kini ditarik ke Mabes Polri.
Laporan itu di antaranya dibuat di Polda Sumut hingga Polda Kaltim. Edy juga dilaporkan ke Polda Sulut lantaran diduga menghina Menhan Prabowo Subianto.
Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur bin Ali Mahdi Al Hamid menegaskan, memang sudah seharusnya orang seperti Edy Mulyadi diproses secara hukum, karena telah meresahkan masyarakat, khususnya di Kalimantan.
"Edy Mulyadi, ini kan menyebabkan keresahan. Menurut saya, orang-orang yang mengembangkan verbalistik kriminal itu harus dihukum jera," tegas Habib Syakur dalam keterangannya, Kamis (27/1/2022).
Habib Syakur menjelaskan, pernyataan yang disampaikan oleh Edy Mulyadi, yang diduga menghina daerah tertentu, menunjukkan bahwa teror verbalistik, linguistik. Itu sangat berbahaya bagi keutuhan bangsa."
"Teror verbalistik, linguistik, ini yaitu tajamnya bibir, kerap digunakan oleh para pengusung khilafah ini untuk mempropaganda," tandas Habib Syakur.
Ia menjelaskan, teror verbalistik, linguistik, yang dimaksudnya ialah seseorang mempunya kemampuan verbalistik maupun linguistik untuk memperngaruhi pembicaraan, menarik perhatian orang. "Ini kan teror gaya baru."
Bagi Habib Syakur, teror seperti itu lebih berbahaya dari teror bom. Seperti dilakukan oleh Edy Mulyadi, yang sangat tajam sehinga semua orang emosi. Teror seperti ini harus benar-benar diperhatikan oleh pemerintah, serta lembaga negara lainnya.
"Jadi memang pemerintah seakan-akan tinggal diam, seakan-akan tiak peduli, semua bebas berpendapat asal tidak rusuh. Tapi kan, sekarang yang tajam itu lisan, karena lisan berpengaruh. Buktinya banyak aktivis-aktivis HTI berkeliaran, mengadu domba," ucapnya.
Adapun terkait Edy Mulyadi yang sudah meminta maaf atas pernyataan, menurut Habib Syakur, itu persoalan lain.
"Tidak usah digubris dengan permohonan maaf itu. Yang penting sekarang bagaimana caranya Polri bisa meyikapi secara tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku."
"Ini tidak bisa dilakukan pendekatan-pendekatan secara intra personal, dan secara personal, karena ini yang jahat itu verbalistiknya," tukas Habib Syakur bin Ali Mahdi Al Hamid.
KEYWORD :Edy Mulyadi Habib Syakur bin Ali Mahdi Al Hamid teror verbalistik jin buang anak