Anggota Fraksi PKB DPR-RI, Nur Nadlifah
Jakarta, Jurnas.com - Anggota DPR RI Fraksi PKB Nur Nadlifah mendukung desakan sejumlah pihak, agar Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan menyediakan vaksin COVID-19 yang halalan toyiban, halal dan aman bagi masyrakat.
Bahkan Nadlifah meminta Kemenkes melakukan pengujian kehalalan dan keamanan vaksin covid-19 dengan Badan Pemeriksaan Obat-obatan dan Makanan (BPOM) serta Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Menurut saya Kemenkes perlu memastikan keamanan dan kehalalan vaksin yang akan divaksinasi kepada masyarakat,“ ujar Nadlifah dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 22 Januari 2022.
Menurut Nadlifah, alasan kedaruratan terkait vaksin COVID-19 tak bisa lagi dijadikan pijakan. Sebab itu, Kemenkes harus menyediakan alternatif mengenai vaksin yang halal.
"Kemenkes harus menyediakan vaksin halal dan pilihan kepada masyarakat. Kalau dibilang darurat ya darurat tapi kan ada pilihan lain," tegas dia.
Vaksin halal, lanjut Nadlifah, harus jadi pilihan prioritas Kemenkes dalam memberikan vaksin kepada masyarakat Indonesia khususnya umat Islam.
"Pakai vaksin yang belom ada fatwa halalnya, sementara ada vaksin yang sudah ada fatwa halalnya kenapa tidak dipakai?” kata Nur Nadlifah, Anggota DPR Fraksi PKB.
Halal Nur Nadlifah Vaksin COVID-19 Fraksi PKB Kemenkes