Jum'at, 19/04/2024 19:07 WIB

Tegas, Legislator PDIP Minta Jaksa Agung Copot Kajati Berbahasa Sunda di Forum Rapat

Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati Pak, dalam rapat, dalam raker itu ngomong pakai Bahasa Sunda.

Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mencopot seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) karena berbahasa Sunda dalam forum rapat.

Permintaan tersebut diutarakan Arteria Dahlan langsung ke Jaksa Agung dalam Rapat Kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (17/1).

"Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati Pak, dalam rapat, dalam raker itu ngomong pakai Bahasa Sunda," kata Arteria di Ruang Rapat Komisi III DPR.

Kendati begitu, politisi PDIP ini masih enggan mengelaborasi lebih lanjut siapa Kajati yang dimaksud. Dia cuma bilang, permintaannya agar Jaksa Agung mencopot Kajati yang ia maksud.

“Ganti pak itu. Kita ini Indonesia pak," kata legislator Dapil Jawa Timur VI ini.

Arteria menjelaskan, alasannya meminta agar Kajati itu dicopot karena apa yang dilakukan Kajati saat rapat bisa membuat orang takut. Perlu diingat bahwa tidak semua orang memahami bahasa Sunda, sehingga apa yang disampaikannya tidak diketahui secara umum.

"Nanti orang takut, kalau pakai bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas," tandasnya.

KEYWORD :

Warta DPR PDIP Komisi III Arteria Dahlan Jaksa Agung Kajati




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :