Jum'at, 19/04/2024 22:14 WIB

ST Burhanuddin Beberkan Enam Capaian Strategis Kejagung di 2021 ke Komisi III DPR

Ada sekitar enam capaian kinerja dan sasaran strategis 2021 yang dipaparkan Jaksa Agung. Pertama, lanjut Jaksa Agung, Kejagung berhasil meningkatkan akuntabilitas dan integritas aparat Kejaksaan RI.

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Senin (17/1).

Dalam rapat tersebut, Jaksa Agung memaparkan capaian kinerja dan sasaran strategis 2021 kepada jajaran pimpinan dan anggota komisi yang membidangi hukum ini.

Ada sekitar enam capaian kinerja dan sasaran strategis 2021 yang dipaparkan Jaksa AgungPertama, lanjut Jaksa Agung, Kejagung berhasil meningkatkan akuntabilitas dan integritas aparat Kejaksaan RI.

“Indikator utamanya adalah mengukur persentase aparat kejaksaan yang memiliki sertifikat kompetensi dan atau keahlian mencapai 140, 75 persen dari target,” terang dia.

Kedua, masih kata ST Burhanuddin, pihaknya berhasil meningkatkan akuntabilitas dan integritas aparat Kejagung RI dengan sejumlah indikator. Mulai persentase nilai SAKIP Kejaksaan RI yakni sebesar 163,66 persen, lalu persentase Nilai Maturitas SPIP Kejaksaan RI sebesar 100 persen.

“Kemudian persentase berkurangnya pengaduan masyarakat (Dumas) terhadap Kejaksaan RI mencapai sebesar 150, 16 persen,” sambungnya.

Ketiga, kata Burhanuddin, terwujudnya upaya pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor) yang indikator utamanya adalah persentase kegiatan yang mendukung upaya pencegahan tipikor seperti kegiatan pencegahan hukum, penyuluhan hukum, kegiatan Jaksa Masuk desa dan lain-lain yang mencapai 368 persen.

“Keempat, meningkatnya keberhasilan penanganan perkara pidana, dengan indikator penyelesaian perkara tindak pidana umum yang berkekuatan hukum tetap dan dieksekusi mencapai 101,1 persen. Kemudian penyelesaian perkara tindak pidana khusus yang berkekuatan hukum tetap dan dieksekusi mencapai 106, 67 persen,” jelas Jaksa Agung.

Kelima, masih kata Burhanuddin, meningkatkan pengembangan aset dan kerugian negara dengan indikator penyelamatan dan pengembalian kerugian negara melalui jalur pidana mencapai 107, 22 persen. Kemudian penyelamatan dan pengembalian kerugian negara melalui jalur perdata mencapai 93,8 persen.

“Keenam, terwujudnya optimalisasi kinerja aparatur kejaksaan dengan indikatornya persentase satuan kerja kejaksaan RI yang berhasil menerapkan sarana prasarana berbasis teknologi informasi, yaitu seperti melakukan penyusunan dokumen IT, master plan 2022-2024. Maka keberhasilan itu mencapai 146,1 persen,” tandasnya.

KEYWORD :

Kejagung Jaksa Agung ST Burhanuddin Capaian Strategis 2021 Rapat Kerja




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :