
Komisi Pemberantasan Korupsi
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dalam pembahasaan proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) saat bergulir di DPR RI. Penyidik lembaga antirasuah ini kembali memanggil Legislator Senayan.
Salah satu legislator yang dipanggil penyidik KPK yakni Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Demokrat Khatibul Umam Wiranu. Saat proyek itu bergulir, Umam menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR-RI."Khatibul Umam Wiranu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S (Sugiharto)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (9/12).Bersamaan dengan itu, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota Komisi II DPR RI, Arif Wibowo. Politikus PDIP ini juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto.KPK Korupsi e-KTP Sugiharto