Jum'at, 26/04/2024 16:56 WIB

Komisi III DPR Harap Hakim Beri Vonis Maksimal kepada Gaga Muhammad

Majelis hakim akan menggelar sidang putusan atas kasus kecelakaan lalu lintas dengan terdakwa Gaga Muhammad yang mengakibatkan kekasihnya alm Laura Anna mengalami kelumpuhan. Sidang vonis akan digelar Rabu (19/1) mendatang.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni

Jakarta, Jurnas.com - Majelis hakim akan menggelar sidang putusan atas kasus kecelakaan lalu lintas dengan terdakwa Gaga Muhammad yang mengakibatkan kekasihnya almarhum Laura Anna mengalami kelumpuhan. Sidang vonis akan digelar Rabu (19/1) mendatang.
 
Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni berharap, agar majelis hakim bisa memberikan putusan yang memenuhi rasa keadilan bagi korban, sekaligus memberi efek jera pada pelaku. Sebelumnya, Gaga dituntut jaksa hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan penjara dan denda uang sebesar Rp 10 juta.
 
“Minggu depan, hakim akan menggelar sidang putusan atas kasus kecelakaan yang menyebabkan kelumpuhan atas alm Laura Annna. Di sini saya hanya ingin menyampaikan pada hakim agar betul-betul menimbang betapa kelalaian mengemudi di bawah alkohol itu sangat membahayakan, dan tolong beri hukuman yang maksimal, yang memenuhi rasa keadilan pada korban yang akibat perbuatannya harus mengalami kelumpuhan yang pasti kerugian riil dan materiilnya sangat besar,” ujar Sahroni, kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (15/1).
 
Selanjutnya, Sahroni juga menekankan bahwa sebagai selebgram, terdakwa tentunya mampu mempengaruhi maupun menjadi contoh bagi anak muda yang mem-follownya. Jangan sampai, lanjutnya, hal berbahaya seperti mengemudi sambil mabuk ini juga diikuti oleh orang lain.
 
“Yang juga jadi perhatian saya adalah, terdakwa kan selebgram, followersnya banyak, jangan sampai karena banyak yang melihat dia keren, akhirnya mengemudi sambil mabuk itu juga dianggap keren, akhirnya banyak yang mengikuti. Ini yang sangat bahaya. Makanya saya juga meminta faktor ini dipertimbangkan oleh majelis hakim, karena sudah banyak korban meninggal karena kelalaian menyetir, tapi masih dianggap sepele,” sambungnya.
 
Terakhir, Sahroni menegaskan betapa pentingnya menyetir dengan fokus dan tidak berada di bawah pengaruh alkohol maupun zat berbahaya lainnya.
 
“Ini juga jadi peringatan untuk kita semua, bahwa menyetir sambil mabuk itu nggak ada keren-kerennya, yang ada malah mencelakakan orang. Kita tahu kecelakaan lalu lintas merupakan salah satu penyebab kematian nomor tiga saat ini di Indonesia. Artinya tidak bisa main-main, safe driving itu sangat penting dan wajib ditaati oleh semua pihak,” demikian Sahroni.
KEYWORD :

Ahmad Sahroni Komisi III DPR Vonis Gaga Muhammad Kasus Kecelakaan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :