Jum'at, 26/04/2024 19:21 WIB

Korea Utara Curi Kripto Senilai Rp 5,7 Triliun

Panel ahli Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang memantau sanksi terhadap Korea Utara menuduh Pyongyang menggunakan dana curian untuk mendukung program nuklir dan rudal balistiknya guna menghindari sanksi.

Ilustrasi Hacker

SEOUL, Jurnas.com - Korea Utara meluncurkan setidaknya tujuh serangan pada platform cryptocurrency yang mengekstraksi aset digital senilai hampir $400 juta atau sekitar Rp 5,7 triliun tahun lalu. Demikian kata perusahaan analisis blockchain Chainalysis dalam sebuah laporan baru.

"Dari tahun 2020 hingga 2021, jumlah peretasan yang terkait dengan Korea Utara melonjak dari empat menjadi tujuh, dan nilai yang diekstraksi dari peretasan ini tumbuh sebesar 40 persen," kata laporan itu, yang dirilis pada Kamis (13/1), dikutip dari Reuters.

"Begitu Korea Utara mendapatkan hak asuh atas dana tersebut, mereka memulai proses pencucian yang hati-hati untuk menutupi dan menguangkannya," tambah laporan itu.

Panel ahli Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang memantau sanksi terhadap Korea Utara menuduh Pyongyang menggunakan dana curian untuk mendukung program nuklir dan rudal balistiknya guna menghindari sanksi.

Korea Utara tidak menanggapi pertanyaan media, tetapi sebelumnya telah merilis pernyataan yang menyangkal tuduhan peretasan.

Tahun lalu, Amerika Serikat (AS) mendakwa tiga pemrogram komputer Korea Utara yang bekerja untuk dinas intelijen negara itu dengan aksi peretasan besar-besaran selama bertahun-tahun yang bertujuan mencuri lebih dari $1,3 miliar uang dan cryptocurrency, yang memengaruhi perusahaan dari bank hingga studio film Hollywood.

Chainalysis tidak mengidentifikasi semua target peretasan, tetapi mengatakan bahwa mereka terutama adalah perusahaan investasi dan pertukaran terpusat, termasuk Liquid.com, yang mengumumkan pada bulan Agustus bahwa pengguna yang tidak sah telah mendapatkan akses ke beberapa dompet cryptocurrency yang dikelolanya.

Laporan itu mengatakan, para penyerang menggunakan umpan phishing, eksploitasi kode, malware, dan rekayasa sosial tingkat lanjut untuk menyedot dana dari dompet `panas` organisasi-organisasi ini yang terhubung ke internet ke alamat-alamat yang dikontrol Korea Utara

Banyak dari serangan tahun lalu kemungkinan dilakukan oleh Lazarus Group, sebuah kelompok peretasan yang disetujui oleh Amerika Serikat, yang mengatakan bahwa mereka dikendalikan oleh Biro Umum Pengintaian, biro intelijen utama Korea Utara.

Kelompok tersebut telah dituduh terlibat dalam serangan ransomware WannaCry, peretasan bank internasional dan rekening pelanggan, dan serangan cyber 2014 di Sony Pictures Entertainment.

Korea Utara juga tampaknya meningkatkan upaya untuk mencuci cryptocurrency yang dicuri, secara signifikan meningkatkan penggunaan mixer, atau alat perangkat lunak yang mengumpulkan dan mengacak cryptocurrency dari ribuan alamat, kata Chainalysis.

Laporan itu mengatakan para peneliti telah mengidentifikasi $ 170 juta kepemilikan cryptocurrency lama yang tidak dicuci dari 49 peretasan terpisah mulai dari 2017 hingga 2021.

Laporan itu mengatakan tidak jelas mengapa para peretas masih menggunakan dana ini, tetapi mengatakan mereka bisa berharap untuk mengecoh kepentingan penegakan hukum sebelum menguangkannya.

"Apa pun alasannya, lamanya waktu (Korea Utara) bersedia untuk menahan dana ini mencerahkan, karena ini menunjukkan rencana yang hati-hati, bukan yang putus asa dan tergesa-gesa," Chainalysis menyimpulkan.

KEYWORD :

Korea Utara Uang Kripto Pendaan Nuklir




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :