Jum'at, 10/05/2024 12:27 WIB

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Masih Diperiksa KPK

Rahmat Effendi bersama beberapa pihak lainnya yang turut diamankan sedang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Ilustrasi penyidik KPK. Foto: Instagram/@official.kpk

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengonfirmasi bahwa tim penindakan KPK menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada hari ini, Rabu (5/1).

Rahmat Effendi bersama beberapa pihak lainnya yang turut diamankan sedang menjalani pemeriksaan oleh tim KPK.

"Wali Kota Bekasi dan beberapa orang yang terkait sedang dilakukan pemeriksaan," kata Firli Bahuri dalam keterangannya, Rabu.

Diketahui, KPK menangkap Rahmat Effendi atau Bang Pepen dan sejumlah pihak lain dalam OTT di Bekasi. Bang Pepen diduga terlibat transaksi suap.

Dalam OTT itu, tim satgas KPK juga menyita sejumlah uang yang saat ini masih dalam perhitungan.

Namun, belum diketahui tindak pidana yang diduga dilakukan hingga para pihak tersebut dibekuk tim satgas. Belum juga identitas pihak swasta yang turut diringkus KPK.

Lembaga antikorupsi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan para pihak yang diamankan. KPK berjanji akan menyampaikan secara rinci mengenai OTT ini dalam konferensi pers.

KEYWORD :

KPK OTT Wali Kota Bekasi Ditangkap Rahmat Effendi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :