Jum'at, 17/05/2024 09:56 WIB

142 Kasus Omicron dari Perjalanan Luar Negeri

Terdapat 152 kasus Omicron yang terdiri dari 142 kasus impor pelaku perjalanan internasional dan transmisi lokal.

Menkes Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Jurnas/Setpres).

Jakarta, Jurnas.com- Kasus Omicron di Indonesia terus meningkat setiap harinya. Tercatat hingga Senin, 3 Januari 2022 terdapat 152 kasus Omicron yang terdiri dari 142 kasus impor pelaku perjalanan internasional dan transmisi lokal.

"152 kasus Omicron di Indonesia, setengahnya itu tanpa gejala. Sementara sisanya terdapat gejala ringan," kata Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin dalam keterangannya, Selasa (4/1/2022).

Budi menjelaskan, hingga kini pasien Omicron belum ada yang menggunakan tabung oksigen lantaran saturasinya masih tinggi sekitar 95%.

Adapun dari total 152 kasus tersebut, sebanyak 34 pasien Omicron telah kembali ke rumahnya masing-masing.

"Sampai saat ini tidak ada yang membutuhkan penanganan serius di rumah sakit, hanya cukup diberikan obat dan vitamin," jelasnya.

Lebih lanjut, menurutnya kasus Omicron ini didominasi penyebarannya dari para pelaku perjalanan internasional yang baru tiba dari Turki, Uni Emirat Arab, Arab Saudi hingga Amerika Serikat.

Ia pun mengimbau agar masyarakat yang hendak melakukan perjalanan ke luar negeri untuk menundanya sementara waktu. Mengingat varian Omicron sangat cepat menular.

"Penularan virus Omicron ini terus meluas, terlebih saat libur pergantian tahun, yang mana itu terjadi saat mobilitas masyarakat kian meningkat,” pungkasnya.

KEYWORD :

Omicron Perjalanan Luar Negeri 142 Kasus




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :