Jum'at, 26/04/2024 05:27 WIB

Iran Bersumpah Balas Pembunuhan Soleimani jika Trump Tak Diadili

Di bawah hukum Islam Iran, seorang pembunuh yang dihukum dapat dieksekusi kecuali keluarga korban setuju untuk mengambil

Komandan pasukan Al Quds, Qassem Soleimani (Foto: AP)

DUBAI, Jurnas.com - Presiden Iran, Ebrahim Raisi bersumpah akan membalas dendam atas kematian Komandan Brigade Quds IRCG, Qassem Soleimani kecuali jika mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump diadili.

Iran dan kelompok-kelompok yang bersekutu dengannya di Irak memperingati dua tahun tewasnya Soleimani. Ia tewas di Irak melalui serangan pesawat tak berawak pada 3 Januari 2020, yang diperintahkan Trump saat itu.

"Jika Trump dan (mantan menteri luar negeri Mike) Pompeo tidak diadili di pengadilan yang adil atas tindak pidana pembunuhan Jenderal Soleimani, umat Islam akan membalas dendam martir kami," kata Raisi dalam pidatonya, Senin.

"Agresor, pembunuh dan pelaku utama, presiden AS saat itu  harus diadili dan diadili di bawah hukum pembalasan (Islam), dan keputusan Tuhan harus dilakukan terhadapnya," tambah Raisi.

Di bawah hukum Islam Iran, seorang pembunuh yang dihukum dapat dieksekusi kecuali keluarga korban setuju untuk mengambil "uang darah" melalui rekonsiliasi.

Pejabat kehakiman Iran telah berkomunikasi dengan pihak berwenang di sembilan negara setelah mengidentifikasi 127 tersangka dalam kasus tersebut, termasuk 74 warga negara AS, Jaksa Agung Mohammad Jafar Montazeri mengatakan kepada televisi pemerintah.

"Mantan presiden kriminal (Trump) ada di daftar teratas," katanya.

Pada hari Minggu, Iran mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam sebuah surat untuk meminta pertanggungjawaban Amerika Serikat dan Israel, yang menurut Teheran juga terlibat dalam pembunuhan itu, menurut media Iran.

Beberapa hari setelah pembunuhan itu, Amerika Serikat mengatakan kepada PBB bahwa pembunuhan itu adalah pembelaan diri dan bersumpah untuk mengambil tindakan tambahan yang diperlukan di Timur Tengah untuk melindungi personel dan kepentingan AS.

Jaksa Agung AS saat itu William Barr mengatakan pada saat itu bahwa Trump jelas memiliki wewenang untuk membunuh Soleimani dan jenderal itu adalah "target militer yang sah."

Sumber: Reuters

KEYWORD :

Iran Ebrahim Raisi Jenderal Qassem Soleimani Amerika Serikat Donald Trump




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :