Jum'at, 17/05/2024 11:22 WIB

Libur Nataru Tak Terbendung, Masyarakat Diminta Jadi Wisatawan Bertanggung Jawab

DNA wisata adalah bergerak

Nia Niscaya, Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf (Foto: tangkap layar)

Jakarta, Jurnas.com – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memahami bahwa hasrat masyarakat untuk memanfaatkan masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) sudah meronta-tonta untuk dipenuhi.

Karena itu, Kemenparekraf mengingatkan agar masyarakat harus benar-benar taat Protokol Kesehatan dan memastikan diri sudah divaksin penuh (dua dosis suntikan). Jadilah wisatawan yang bertanggung jawab.

Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf, Nia Niscaya menyampaikan salah satu alternatif cara berlibur yang relatif aman pada masa Nataru yakni staycation, atau berlibur dengan memanfaatkan fasilitas hotel.

“Karena DNA-nya pariwisata adalah bergerak. Sementara hal tersebut dibatasi pada masa pandemi. Karena itu, kalau ingin bergerak, harus bertanggung jawab," ujar Nia dalam siaran Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) – KPCPEN, Kamis (20/12/2021).

Terkait liburan jenis staycation, Nia menjelaskan beberapa kenikmatannya sekaligus lebih aman.

Pertama, karena kegiatan liburan tersebut dapat dilakukan dari titik terdekat. Dengan demikian, para pelaku tidak harus melakukan pergerakan atau mobilitas yang jauh.

Meski dilakukan di tempat yang tidak terlalu jauh dari rumah, kata Nia, menginap di hotel tetap memberikan pengalaman yang berbeda dan wisatawan bisa merasakan kearifan lokal yang berbeda pula.

“Dan sudah keluar dari lingkungan keseharian, diambil experience-nya, take the local wisdom,” lanjut Nia.

Kedua, kegiatan tersebut biasanya dilakukan dalam kelompok kecil, sehingga risiko berkerumun dengan orang lain dapat ditekan.

"Kecenderungannya (staycation) dalam kelompok kecil. Keluarga atau teman yang kita tahu persis bahwa mereka sehat, sudah divaksin, bahkan mungkin swab antigen dulu, dan protokol kesehatannya ketat,” tutur Nia.

Ketiga, terkait sarana transportasi yang digunakan. Nia menyebutkan bahwa pelaku staycation lebih banyak bergerak dengan kendaraan pribadi, sehingga tidak banyak bertemu orang lain seperti ketika menggunakan moda transportasi umum.

Meski relatif lebih aman, Nia tetap menekankan, bahwa pelaku staycation harus tetap menjadi traveller yang bertanggung jawab, yakni wajib vaksin lengkap dan tidak meninggalkan prokes.

“Pandemi masih ada, jadi please, jadilah traveller yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Nia menjelaskan, semua pihak harus ikut mengambil peran dalam memastikan kegiatan berwisata tetap aman dan nyaman. Khusus buat para pelaku industri pariwisata seperti pengelola hotel, restoran, dan tempat wisata, Nia meminta agar jadilah pengelola yang bertanggung jawab.

Kemenparekraf telah memfasilitasi para pengelola usaha parwisata dengan sertifikasi CHSE, yang nilai-nilainya merupakan payung besar dalam kampanye Indonesia Care (I Do Care) dari Kemenparekraf.

CHSE adalah Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan).

"Usaha-usaha pariwisata yang sudah mendapatkan sertifikasi CHSE artinya dia sudah menerapkan protokol kesehatan di dalam menjalankan usahanya. Misalnya kalau di hotel tentu kita disediakan hand sanitizer, tempat cuci tangan, begitu pula restoran, kemudian suhu dicek, kemudian semua piring, perangkat sudah di sterilisasi, kemudian karyawannya juga sudah divaksin dua kali," kata Nia.

Karena itu, ia menyarankan kepada masyarakat, saat mencari restoran, akomodasi dan lokasi wisata, supaya memilih tempat yang sudah tersertifikasi CHSE tersebut. Untuk membuktikan keaslian sertifikasi CHSE di tempat bersangkutan, kata Nia, pengunjung dapat mengecek dengan cara scan QR Code di lokasi tersebut untuk kemudian terhubung ke official website Kemenparekraf.

Nia meminta kepada para pengelola usaha wisata untuk juga mengedepankan perlindungan kesehatan para pekerja atau petugas, meski untuk hotel, Nia telah meyakini kepastian prokes dan kebersihannya. “Kamar dibersihkan ketika kita (pengunjung) tidak di tempat, sehingga potensi bertemu orang di luar keseharian atau petugas juga dapat dihindari,” papar Nia.

Terakhir, Nia menilai sektor Pariwisata mendapatkan tantangan tersendiri di masa pandemi. “Karena DNA-nya pariwisata adalah bergerak. Sementara hal tersebut dibatasi pada masa pandemi. Karena itu, kalau ingin bergerak, harus bertanggung jawab,” tuntas Nia.

KEYWORD :

Kemenparekraf wisatawan bertanggungjawab Natal dan Tahun Baru Nataru




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :