Kamis, 25/04/2024 21:43 WIB

Kepala BKKBN Beberkan Tiga Kerugian Anak Stunting

Calon pengatin daripada menghabsikan uang untuk pra-wedding alangkah baiknya menyiapkan pra- konsepsi, yang biasanya jauh lebih murah bahkan gratis jika menggunkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo menyaksikan penandatanganan kesepakatan bersama antara perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Semarang, Jumat, 17 Desember 2021.

SEMARANG, Jurnas.com - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo meyebutkan ada tiga kerugian bagi anak di masa depan jika terkena stunting. Masing-masing adalah pendek, intelektualnya rendah, dan mudah sakit-sakitan.

Hal itu disampaikan usai menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) BKKBN Jawa Tengah dengan Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) tentang Percepatan Penuruna Stunting, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (17/12).

"Stunting itu kondisi dimana tidak bisa mencapai potensi yang optimal dari sisi fisiknya dan kemapuan intelektualnya. Sehingg stunting punya tiga kerugian yaitu pendek, intelektualnya rendah, dan mudah sakit-sakitan saat usia 45 tahun," kata Hasto.

Dijelaskan Hasto, stunting mulai terjadi saat 1000 hari pertama kehidupan (HPK), yaitu sejak bertemunya sel telur dan sperma. Karena itulah, calon pengantin tiga bulan sebelum menikah agar melakukan pemeriksaan kesehatan.

Hasto mengatakan, calon pengatin daripada menghabsikan uang untuk pra-wedding alangkah baiknya menyiapkan pra- konsepsi, yang biayanya jauh lebih murah bahkan gratis jika menggunkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Pra-konsepsi dan Pemeriksaan kesehatan yang perlu dilakukan sejak tiga bulan sebelum menikah adalah mengukur tinggi badan, mengukur berat badan, mengukur lengan atas, dan hemoglobin (Hb). Hal ini guna mengetahui apakah sang wanita siap atau tidak untuk melahirkan.

"Kalau lingkar lengannya kurang dari 32 cm sebetulnya dia tuh layak nikah tapi belum layak hamil karena terlalu kurus. Pohon kalau terlalu kurus kalau berbuah buahnya tidak bagus," kata Hasto.

"Kalau dia kurus kasih dia dulu gizi seimbang kemudian setelah itu bulan madu sudah lumayan memenuhi syarat untuk hamil. Kalau Hb-nya rendah kurang dari 11,5 minum tablet tambah darah 90 hari supaya tidak jadi anemia," tambahnya.

Presiden Joko Widodo menunjuk BKKBN mengetuai program percepatan penanganan stunting. Ditargetkan pada tahun 2024 prevalensi stunting di Indonesia turun hingga 14 persen dari angka 27,7 persen saat ini.

KEYWORD :

BKKBN Kerugian Anak Stunting Hasto Wardoyo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :