Mantan anggota DPR Jafar Hafsah
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan anggota DPR Jafar Hafsah. Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Demokrat ini diagendakan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dengan tersangka Sugiharto (S).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Senin (5/12).Jafar sebelumnya diagendakan diperiksa pada Kamis (1/12) lalu. Namun, yang bersangkutan mangkir dari panggilan yang telah diagendakan penyidik.Selain Jafar, penyidik hari ini juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Santi Donamiarsi. PNS Sekretariat Komisi II DPR RI itu juga diagenakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Korupsi e-KTP Jafar Hafsah KPK






















