Jum'at, 03/05/2024 21:55 WIB

Sahroni Apresiasi Polres Jakbar Sita 534 Kg Ganja: 1 Juta Warga Terselamatkan

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menyita 534 Kg ganja kering yang sudah siap edar. Disebutkan ganja tersebut merupakan hasil dari pengedar narkoba lintas Sumatera yang rencananya akan dikirim ke Jakarta untuk diedarkan pada acara tahun baru.

Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni

Jakarta, Jurnas.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menyita 534 Kg ganja kering yang sudah siap edar. Disebutkan ganja tersebut merupakan hasil dari pengedar narkoba lintas Sumatera yang rencananya akan dikirim ke Jakarta untuk diedarkan pada acara tahun baru.
 
Menanggapi kasus ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyampaikan penghargaannya. Menurut Sahroni, penangkapan ini menunjukkan kesigapan polisi dalam mengantisipasi penyebaran barang haram tersebut menjelang malam pergantian tahun.
 
“Ini sebuah penangkapan yang luar biasa, bayangkan saja narkoba yang siap edar setengah ton tersebut berhasil diungkap sehingga gagal beredar. Ini menunjukan kesiapan dan kesigapan Polres Metro Jakarta Barat menjelang natal dan tahun baru yang tentunya menjadi momentum bagi para pengedar untuk menjalankan aksinya.Hal ini tentu perlu kita berikan apresiasi,” kata Sahroni, kepada wartawan, Senin (6/12).
 
Selain itu, Sahroni meminta agar para pelaku diberikan hukuman yang seberat-beratnya. Hal ini mengingat jumlah narkoba yang tidak main-main, yakni mencapai setengah ton. Selain itu diketahui bahwa seluruh narkoba ini jika dirupiahkan adalah senilai Rp.2,6 miliar, dan dapat membahayakan sekitar satu juta warga Indonesia.
 
“Jumlah setengah ton ini sangat besar, diperkirakan bisa membahayakan 1 juta warga Indonesia. Melihat hal itu tentu saya meminta kepada aparat penegak hukum agar para tersangka diberikan hukuman yang berat, agar ada efek dan rasa takut bagi para pengedar lainnya,” demikian Sahroni.
KEYWORD :

Ahmad Sahroni Komisi III DPR Kasus Narkoba Polres Jakbar




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :