Jum'at, 26/04/2024 18:58 WIB

PM Kamboja: Myanmar Punya Hak Hadiri Pertemuan Asean

Perdana Menteri Kamboja Hun Sen mengatakan berencana akan mengunjungi Myanmar, untuk melakukan pembicaraan dengan penguasa militernya. Dia menyatakan bahwa para pejabat junta harus diundang ke pertemuan-pertemuan Asean.

PM Kamboja, Hun Sen (Foto: Reuters)

Phnom Penh, Jurnas.com - Perdana Menteri Kamboja Hun Sen mengatakan berencana akan mengunjungi Myanmar, untuk melakukan pembicaraan dengan penguasa militernya. Dia menyatakan bahwa para pejabat junta harus diundang ke pertemuan-pertemuan Asean.

Posisi Myanmar sebagai anggota dari 10 negara Asean menjadi sorotan, menyusul peristiwa kudeta 1 Februari silam. Pemimpin junta militer, Min Aung Hlaing tidak diundang ke pertemuan puncak tahunan Asean pada Oktober lalu, yang diselenggarakan oleh Brunei Darussalam setelah anggota gagal mencapai sebuah konsensus.

Tetapi pada Senin (6/12), Hun Sen menyarankan saat Kamboja menjadi tuan rumah Asean tahun depan, seluruh anggota akan diwakili.

"Ini adalah anggota keluarga Asean, mereka harus memiliki hak untuk menghadiri pertemuan," kata Hun Sen di sela-sela upacara peresmian proyek konstruksi yang didanai China dikutip dari Reuters.

Menteri Luar Negeri Myanmar yang ditunjuk militer, akan mengunjungi Kamboja pada Selasa (7/12), dan Hun Sen mengatakan dalam sambutannya dia kemungkinan akan mengunjungi Myanmar segera.

"Ada kemungkinan besar saya akan mengunjungi Naypyidaw untuk bertemu dengan Jenderal Min Aung Hlaing dan bekerja dengannya. Jika saya tidak bekerja dengan pimpinan, dengan siapa saya bisa bekerja?" ujar Hun Sen.

Hun Sen merujuk pada konvensi lama Asean untuk tidak ikut campur dalam urusan internal masing-masing. Dia menambahkan, "Di bawah piagam Asean, tidak ada yang memiliki hak untuk mengusir anggota lain."

Seperti diketahui, Myanmar berada dalam krisis sejak Min Aung Hlaing menggulingkan pemerintahan sipil yang dipimpin oleh peraih Nobel Aung San Suu Kyi pada 1 Februari lalu.

KEYWORD :

PM Kamboja Hun Sen Myanmar KTT Asean




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :