
Ilustrasi kejaksaan agung RI (Foto: Google)
Jakarta, Jurnas.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut dugaan tindak pidana korupsi pada kasus Jiwasraya dan PT Asabri dilakukan sangat rapi. Tak hanya bermain pada perhitungan akuntansi keuangan negara, juga melakukan rekayasa pasar modal, manajemen investasi, hingga perbankan.
Sekretaris Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Asri Agung Putra mengatakan, pihaknya mengakui rumitnya mengungkap kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang kasus PT Asabri dan Jiwasraya."Kami menghadapi beberapa hal kompleksitas, sistematis dan metamorfosis dalam tipikor dari waktu ke waktu dalam perkara Jiwasraya dan Asabri," kata Asri dalam diskusi virtual, Kamis (2/12/2021)."Rekayasa akuntansi dan perhitungan keuangan negara tapi juga melakukan rekayasa investasi di pasar modal dengan sekuritas manajemen investasi serta perbankan," tambahnya.Kejaksaan Agung Jiwasraya Asabri