Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi. (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjamin ketersediaan kebutuhan beras nasional melalui serapan Bulog untuk gabah dan beras petani, terbukti Indonesia diklaim sudah tidak impor beras sejak tahun 2018.
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyatakan, di tahun 2019, 2020 dan 2021, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan tidak menerbitkan izin impor beras untuk keperluan umum."Izin impor beras umum terakhir kali diterbitkan adalah pada tahun 2018, untuk keperluan cadangan beras pemerintah," kata Lutfi, Rabu (1/12/2021).Lebih lanjut, izin yang Kemendag terbitkan selama tahun 2019, 2020 dan 2021 relatif sangat kecil dan hanya untuk keperluan khusus yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri.Baca juga :
Menlu AS Berharap Ukraina Sukses Serang Rusia
Dirinya menandaskan, Pemerintah akan selalu menjaga kekuatan stok beras nasional untuk menjaga keseimbangan dan ketersediaan pasokan beras di pasar, terutama di saat pandemi Covid-19 yang masih berkepanjangan, dengan selalu memberikan perlindungan bagi petani dan penyerapan hasil produksi dalam negeri.Selain itu, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan akan selalu berupaya untuk menjaga stabilitas harga melalui kebijakan Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH), terutama saat menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru.
Menlu AS Berharap Ukraina Sukses Serang Rusia
Impor Beras Bulog Pasar