Jum'at, 26/04/2024 20:28 WIB

DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia

Dua nama yang diajukan Presiden Joko Widodo adalah Juda Agung untuk menggantikan Deputi Gubernur BI Sugeng yang akan habis masa jabatannya pada 6 Januari 2022. Sugeng diketahui saat ini menjabat sebagai Asisten Gubernur -  Kepala Kebijakan Makroprudensial BI. Kedua, Aida S Budiman yang saat ini menjabat Asisten Gubernur - Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI diajukan untuk menggantikan Rosmaya Hadi.

Bank Indonesia

Jakarta, Jurnas.com - Komisi XI DPR RI menggelar fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Selasa (30/11). Kegiatan ini digelar menindaklanjuti Surat Presiden (Surpres) tentang usulan dua nama calon Deputi Gubernur BI kepada Pimpinan DPR.

Dua nama yang diajukan Presiden Joko Widodo adalah Juda Agung untuk menggantikan Deputi Gubernur BI Sugeng yang akan habis masa jabatannya pada 6 Januari 2022. Sugeng diketahui saat ini menjabat sebagai Asisten Gubernur -  Kepala Kebijakan Makroprudensial BI. Kedua, Aida S Budiman yang saat ini menjabat Asisten Gubernur - Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI diajukan untuk menggantikan Rosmaya Hadi.

Uji kelayakan dan kepatutan Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia di Komisi XI dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Keuangan Dito Ganindito. Dan, Juda Agung mendapatkan jadwal pertama hari ini, Selasa 30 November 2021.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan jika pihaknya akan segera memproses dua nama calon Deputi Gubernur BI untuk menggantikan pejabat lama yang segera pensiun. Hal itu menyusul sudah diterimanya Surat Presiden (Surpres) tentang usulan dua nama calon Deputi Gubernur BI kepada Pimpinan DPR.

"DPR akan memprosesnya sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku," kata Puan awal bulan ini.

Merujuk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004 tentang Bank Indonesia, Presiden mengusulkan nama pengganti kepada DPR berdasarkan nama yang direkomendasikan oleh Gubernur BI. Dari Senayan kemudian ditegaskan keputusan persetujuan untuk selanjutnya disampaikan kembali kepada Presiden Jokowi.

"Pimpinan DPR menugaskan Komisi XI untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan,” pungkas Puan yang juga politisi PDI-Perjuangan itu.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi XI DPR Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur BI




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :