Rabu, 24/04/2024 20:02 WIB

PPNS Ketenagakerjaan Terima Penghargaan dari Kepolisian Republik Indonesia

Haiyani Rumondang berharap melalui penghargaan tersebut, dapat lebih memacu semangat PPNS Ketenagakerjaan untuk terus bersemangat menjalankan tugasnya demi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ketenagakerjaan mendapat penghargaan dari Kepolisian Republik Indonesia. (Foto: Biro Humas Kemnaker)

Jakarta, Jurnas.com - Kepolisian Republik Indonesia melalui Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) memberikan penghargaan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan yang telah berperan aktif melaksanakan penegakan hukum, koordinasi, dan sinergi dengan Penyidik POLRI.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker yang diwakili oleh Direktur Binariksa Norma Ketenagakerjaan, Yuli Adiratna, pada acara Rapat Koordinasi Koordinator Pengawas (Rakor Korwas) PPNS dengan Penyidik Polri, di Jakarta, Kamis (25/11/2021).

"Kami menyambut baik penghargaan ini dan menyampaikan terima kasih kepada jajaran PPNS Ketenagakerjaan baik di pusat maupun di daerah yang telah bekerja keras melaksanakan tugasnya," ujar Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, di Jakarta, Jumat (26/11/2021).

Haiyani Rumondang berharap melalui penghargaan tersebut, dapat lebih memacu semangat PPNS Ketenagakerjaan untuk terus bersemangat menjalankan tugasnya demi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan. "Kami juga mohon kerja sama dan dukungan seluruh Kepala Dinas Ketenagakerjaan untuk mendorong PPNS Ketenagakerjaan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik," ujar Haiyani.

Haiyani menambahkan, pihaknya juga mengucapkan terima kasih atas arahan Menaker Ida Fauziyah untuk mewujudkan penegakan hukum ketenagakerjaan yang berkeadilan. "Terima kasih juga kami ucapkan kepada Kabareskrim atas bimbingannya sehingga PPNS Ketenagakerjaan dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Kiranya kerja sama yang baik ini terus kita pupuk dan kembangkan baik di pusat maupun di daerah," ujarnya.

Saat ini terdapat pada 42 unit eselon I yang tersebar pada 20 Kementerian/ Lembaga (K/L). Dari 42 unit eselon I tersebut, terdapat 5 unit eselon I  yang berhasil memperoleh penghargaan yaitu PPNS Ditjen Binwasnaker & K3 Kemnaker; Kementerian ATR/BPN, Kementerian Perdagangan; Ditjen Pajak Kemkeu dan Ditjen Adminwil Kemendagri.

Direktur Binariksa Kemnaker, Yuli Adiratna, menambahkan, dalam acara Rakor Korwas tersebut, juga dilakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara para Pejabat Eselon I di masing-masing K/L yang memiliki PPNS dengan Kepala Bareskrim Polri untuk meningkatkan penegakan hukum, koordinasi, dan sinergi PPNS dengan Penyidik Polri.

KEYWORD :

PPNS Ketenagakerjaan Haiyani Rumondang Penyidik Polri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :