Rabu, 24/04/2024 07:22 WIB

Banggar DPR: Perlu Ada Kebijakan Khusus Untuk Pulihkan Ekonomi Bali

Bali layak untuk mendapat insentif khusus untuk pemulihan sektor ekonominya, sehingga Bali bisa kembali menjadi destinasi utama pariwisata Internasional di Indonesia.

Wakil Ketua Banggar DPR RI dari Fraksi PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal. (Foto: Dok. Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Krisis multidimensi yang disebabkan oleh Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak yang signifikan terhadap sektor pariwisata yang menjadi ujung tombak perekonomian Bali dalam dua tahun terakhir. 

Demikian diutarakan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal dalam keterangan resmi, Kamis (25/11).

"Perlu ada kebijakan khusus untuk membantu Pemerintah daerah dalam menjalankan Pemerintahan dan perekonomian Bali," jelasnya. 

Hal yang sama diutarakan dalam rapat dengar pendapat dengan Kepala Daerah se Bali dalam acara kunjungan Kerja ke Provinsi Bali. 

Menurut Cucun, Bali sebagai daerah yang memiliki kontribusi terbesar dalam menghasilkan Pajak Hotel dan Restoran di Indonesia, 

"Bali layak untuk mendapat insentif khusus untuk pemulihan sektor ekonominya, sehingga Bali bisa kembali menjadi destinasi utama pariwisata Internasional di Indonesia," kata dia.

Politisi PKB ini berharap, ditunjuknya Bali sebagai tempat pelaksanaan KTT G-20 tahun 2022 bisa menjadi momentum yang tepat untuk membuka kembali sektor Pariwisata di Bali. Pemerintah juga harus mengoptimalkan segala upaya untuk mensukseskan perhelatan internasional tersebut, agar bisa memulihkan citra Bali sebagai destinasi wisata Internasional.

"Kami berharap Pemeintah pusat, daerah, BI, OJK dan semua stake holder lainnya mendukung pertemuan puncak 20 negara-negara dengan PDB terbesar tersebut," kata Cucun.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Bali I Wayan Koster menyampaikan jika sudah hampir dua tahun ini praktis perekonomian Bali terhenti, praktis semua sektor turunan pariwisata, hotel, restoran, travel dan sektor UMKM penunjang lainnya berhenti beroperasi. 

Gubernur kemudian menyatakan bahwa 54 persen perekonomian Bali sangat tergantung dari sektor Pariwisata, jadi ketika Pariwisata berhenti maka ekonomi juga berhenti. Oleh sebab itu, ia berharap ada kebijakan khusus untuk membantu pemerintah daerah di Bali.

Dalam acara yang dihadiri oleh Febrio N. Kacaribu selalu Kepala BKF Kementerian Keuangan itu disebutkan mengenai pemilihan Bali sebagai tempat pelaksanaan KTT G-20 disambut baik oleh seluruh negara G-20. 

"Para kepala negara dan delegasi KTT-20 sangat antusias ketika diumumkan Bali sebagai lokasi pelaksanaan pertemuan G-20, mereka sepertinya rindu ke Bali. Kita akan persiapkan sebaik mungkin acara tersebut," kata Febrio.

Pemerintah Pusat sangat concern untuk membantu Bali sebagai salah satu daerah yang paling terdampak. Program hibah pariwisata yang dialokasikan untuk membantu Bali terserap dengan baik. Tapi memang kebijakan pembatasan penutupan oleh masing-masing negara menyebabkan kunjungan wisata asing terhenti sama sekali. 

Ke depan untuk tahun 2022, lanjutnya, khusus untuk DAU akan ada faktor penyesuaian khusus untuk daerah Pariwisata. Bagi daerah yang mengandalkan sektor pariwisata akan menjadi faktor pengali lebih untuk perhitungan DAU tahun 2022. Kebijakan ini untuk membantu daerah pariwisata yang kesulitan akibat situasi pandemi atau krisis.

"Tentunya kita berharap UU HKPD akan menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas hubungan keuangan antara pusat dan daerah, sehingga akan bisa meningkatkan pelayanan Pemerintah daerah dan tentu saja kesejahteraan masyarakat akan semakin meningkat," demikian Cucun.

KEYWORD :

Warta DPR Banggar DPR Bali PKB Cucun Ahmad Syamsurijal I Wayan Koster Ekonomi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :