Sabtu, 20/04/2024 06:11 WIB

Catat! Program D2 Jalur Cepat Mulai Dibuka Tahun Depan

Program ini akan mulai dibuka pada tahun ajaran 2022/2023, di mana siswa lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang telah lulus seleksi program D2 jalur cepat akan mulai menjalani pendidikan D2 di pendidikan tinggi vokasi baik itu negeri maupun swasta.

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Wikan Sakarinto (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Pada 2020 silam, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan. Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi telah meluncurkan Program Diploma Dua (D2) Jalur Cepat (fast track).

Program ini akan mulai dibuka pada tahun ajaran 2022/2023, di mana siswa lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang telah lulus seleksi program D2 jalur cepat akan mulai menjalani pendidikan D2 di pendidikan tinggi vokasi baik itu negeri maupun swasta.

"Hari ini kita duduk bersama dari unsur industri, SMK, pendidikan tinggi vokasi, fasilitator untuk menyamakan pola pikir dalam menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten dan memuaskan industri," terang Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Wikan Sakarinto di Bekasi, pada Senin (22/11).

Program Diploma Dua Jalur Cepat merupakan salah satu implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di mana mahasiswa memiliki kesempatan untuk memperoleh pembelajaran di luar perguruan tinggi yang dapat diakui sebagai capaian kredit.

Melalui Merdeka Belajar Edisi 11, Kemdikbudristek memberikan bantuan pendanaan bagi Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi yang akan menyelenggarakan program D2 Jalur Cepat melalui skema pendanaan Dana Kompetitif Kampus Vokasi (Competitive Fund Vokasi).

Dalam program D2 Jalur Cepat ini, mahasiswa dapat menempuh pendidikan di pendidikan tinggi vokasi dalam waktu tiga semester atau 1,5 tahun dengan total beban kredit minimum sebesar 72 SKS.

Calon mahasiswa dapat menyetarakan sertifikasi kompetensi/ keahlian yang dimiliki sejak duduk di bangku SMK sebagai kredit perkuliahan melalui mekanisme Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Selanjutnya, perkuliahan dilanjutkan di pendidikan tinggi vokasi yang ditempuh selama satu semester dan program magang di dunia kerja atau industri selama 2 semester.

"Kita melakukan RPL terhadap hasil belajar dan pengalaman lulusan SMK selama 3 tahun yang dapat diakui antara 12-20 sks yang setara degan proses pembelajaran satu semester. Jadi capaian hasil belajar dan pegalaman SMK 3 tahun kita akui setara dengan 12-20 sks, sehingga cukup tiga semester di politeknik," kata Wikan.

Untuk diketahui, RPL merupakan proses pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang dicapai sebelumnya baik melalui pendidikan formal, nonformal, informal atau pelatihan-pelatihan terkait dengan pekerjaannya maupun dilakukan secara otodidak melalui pengalaman kerjanya.

Program D2 Jalur Cepat sendiri menggunakan RPL Tipe A2 di mana pembelajaran dan/atau pengalaman masa lampau yang bisa diakui dapat berasal dari pendidikan nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja.

Melalui mekanisme ini, kata Dirjen Wikan, mahasiswa memperoleh keuntungan dapat menyelesaikan perkuliahan lebih cepat satu semester dari program D2 regular.

"Mahasiswa juga mendapatkan real life experience melalui magang dunia kerja yang merupakan nilai tambah bagi kompetensi dan keahlian yang dimiliki," tutur Wikan.

Untuk tahapan penyusunan kurikulum, lanjut Wikan, program D2 Jalur Cepat terdiri dari penetapan Profil Lulusan dan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), penetapan bahan kajian dan pembentukan mata kuliah, serta penyusunan matriks organisasi mata kuliah dan peta kurikulum.

Kualifikasi lulusan program D2 Jalur Cepat ini berada pada level Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) 4 di mana lulusan dapat menguasai prinsip dasar pengetahuan dan keterampilan pada bidang keahlian tertentu.

KEYWORD :

D2 Jalur Cepat Diploma Dua Kemdikbudristek Dirjen Pendidikan Vokasi Wikan Sakarinto




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :