Jum'at, 26/04/2024 05:58 WIB

Nadiem Sebut "Dosa" di Pendidikan Ancaman bagi Siswa

Dia menegaskan bahwa segala bentuk intoleransi tidak akan dibiarkan terjadi dalam sistem pendidikan Indonesia.

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (Foto: Muti/Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim berjanji menghapus tiga dosa besar di dunia pendidikan, yaitu intoleransi, perundungan, dan kekerasan seksual.

Dia menegaskan bahwa segala bentuk intoleransi tidak akan dibiarkan terjadi dalam sistem pendidikan Indonesia.

"Prakondisi dari pembelajaran adalah perasaan aman psikologis bagi para murid dan guru-gurunya," tegas Mendikbudristek dalam acara `Indonesia Town Hall: Tak Kenal Maka Tak Sayang` pada peringatan Hari Toleransi Internasional, pada Selasa (16/11).

Nadiem mengatakan, hubungan psikologis antara guru, orang tua, dan teman di sekitar kampus, memegang peranan penting dalam keberlangsungan ekosistem pembelajaran yang kondusif.

Oleh karena itu, ekosistem yang tidak kondusif seperti hal-hal intoleran yang terjadi didalamnya, tidak boleh dibiarkan ada di lingkungan pendidikan.

"Masa depan dia (korban) terancam, dengan adanya trauma yang diakibatkan dosa besar tersebut," lanjutnya.

Adapun terkait Asesmen Nasional, kebijakan ini adalah inisiatif Kemdikbudristek dalam mewujudkan lingkungan belajar yang bebas dari diskriminatif.

Dalam menghasilkan pemetaan yang objektif, mekanisme AN dilakukan melalui teknik sampling untuk mengambil data yang dibutuhkan. Pertanyaan yang tersaji tidak hanya sebatas numerasi dan literasi, namun survei karakter dan lingkungan belajar.

Mendikbudristek menyampaikan bahwa pada AN, murid dan guru akan ditanyakan mengenai nilai pancasila dan tingkat keamanan mereka di lingkungan sekolah.

Dengan demikian, upaya mewujudkan Profil Pelajar Pancasila, khususnya keimanan, ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, akhlak mulian, serta kebinekaan global dapat tercapai.

Selanjutnya, kebijakan kementerian juga merambah pada nilai-nilai keberagaman dan toleransi. Hal ini terlihat pada program Kampus Merdeka dan pertukaran pelajar baik di dalam negeri maupun luar negeri.

"Mereka (mahasiswa) akan praktik langsung mengenai toleransi dalam kerukunan antaragama (dari program ini)," ungkap Nadiem.

Senada dengan itu, Sekretaris Umum (Katib Aam) PBNU, Yahya Cholil Staquf mengatakan bahwa keberagaman merupakan hal yang wajar terjadi dalam kehidupan sehari-hari, siapapun berhak memiliki cara pandang yang berbeda tentang suatu kebajikan.

Satu sama lain tidak boleh memaksakan kehendak atas kepercayaan yang dianut, dan setiap orang harus diperlakukan secara adil dan setara.

"Peniadaan prasangka, tidak boleh ada paksaan. Kita harus berbuat adil kepada sesama, ini merupakan basis ajaran fundamental dalam Islam," tekannya.

KEYWORD :

Dosa Besar Pendidikan Nadiem Anwar Makarim Mendikbudristek




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :