Sabtu, 20/04/2024 05:31 WIB

RUU Pendidikan Kedokteran Penting untuk Pemerataan Penyebaran Dokter

Dunia pendidikan kedokteran saat ini sangat dibutuhkan. Pasalnya, kata dia, selama ini masih banyaknya kekurangan dalam peningkatan pendidikan di kedokteran.

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi NasDem, Lestari Moerdijat. (Foto: Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mendukung Revisi Undang-Undang (UU) 20/2013 tentang Pendidikan Kedokteran yang diajukan DPR RI sebagai Inisiatif DPR.

Menurut dia, dunia pendidikan kedokteran saat ini sangat dibutuhkan. Pasalnya, kata dia, selama ini masih banyaknya kekurangan dalam peningkatan pendidikan di kedokteran.

Apalagi, Indonesia yang merupakan negara kepulauan dengan begitu banyaknya wilayah, mulai dari pelosok hingga perkotaan sangat membutuhkan tenaga kedokteran, sehingga uu tersebut sangat penting dilakukan revisi.

"Bagaimana kita lihat kekurangan tenaga induvidu dan spesialis dan itu menjadi tugas kita," ujar dia saat menjadi keynote speaker dalam Forum Diskusi Denpasar 12 di ruang Delegasi, Nusantara V, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/11).

"Penyebaran dokter belum merata bukan dokternya tidak mau tapi jumlahnya tidak memadahi," sambung dia.

Politisi partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini berharap dengan dilakukannya Revisi UU Pendidikan Kedokteran dapat meningkatkan dunia kesehatan yang selama ini menjadi tumpuan bagi dunia kesehatan. 

"Jadi gimana kita meningkatkan dari jumlah dan juga peningkatan pendidikan," tukas dia.

KEYWORD :

Warta MPR Lestari Moerdijat RUU Pendidikan Kedokteran Dokter




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :