Logo KPK
Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan akan menangkap setiap pejabat yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Hal itu merespon pernyataan Bupati Banyumas, Achmad Husein yang meminta KPK agar memberi tahu kepala daerah terlebih dahulu sebelum melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
"Jika terjadi korupsi dan cukup bukti, ya ditangkap," kata Firli melalui keterangan tertulis, Senin, (15/11).
Firli mengatakan OTT bisa dilakukan tanpa pemberitahuan. Hal itu berdasarkan aturan hukum san perundang-undangan yang berlaku. Maka dari itu, KPK meminta seluruh pejabat untuk fokus bekerja dengan baik.
"Mari mengambil hikmah dari keberadaan Rasa Takut. Rasa takut memang dibutuhkan dan ada baiknya, untuk membuat seseorang mengukur perilaku baik dan buruk, dan mencegah berperilaku koruptif," ujar Firli.
Firli juga mengatakan ketakutan berlebihan dengan OTT KPK disebut tidak baik. Hal itu bisa menimbulkan terhambatnya pembangunan.
Maka dari itu, KPK perlu malakukan supervisi, kordinasi dan monitoring dengan semua pihak sebagai langkah pencegaham korupsi
"KPK senantiasa mendampingi dan memberi masukan," kata dia.
Diketahui, Bupati Banyumas Achmad Husein meminta KPK memanggil kepala daerah yang melakukan kesalahan terlebih dulu, sebelum melakukan OTT.
“Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT. Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil terlebih dahulu. Kalau ternyata dia itu mau berubah, ya sudah lepas gitu. Tapi kalau kemudian tidak mau berubah, baru ditangkap, Pak,” ujar Husein dalam video berdurasi 24 detik itu.
Menuai respons beragam dari warganet, Achmad Husein lantas mengklarifikasi cuplikan video melalui akun Instagram @ir_achmadhusein.
Menurutnya, kabupaten yang kepala daerahnya pernah di-OTT itu, berujung pada lambatnya kemajuan daerah. Sebab, kata Husein, ada ketakutan untuk berinovasi, suasananya mencekam, ketakutan meski tidak korupsi.
“Sehingga saya usul untuk ranah pencegahan apakah tidak lebih baik saat OTT pertama diingatkan saja dahulu dan disuruh mengembalikan kerugian negara kalau perlu lima kali lipat,” ujarnya.
KEYWORD :Bupati Banyumas Achmad Husein KPK Pemberantasan Korupsi OTT Video Viral