Sabtu, 20/04/2024 04:39 WIB

Apresiasi Gerak Cepat Polri, Menaker: PMI Harus Bebas Dari Pungli

Menaker mengatakan, Kemnaker mendorong semua pihak untuk memberikan perhatian khusus kepada PMI sebelum, selama, dan setelah bekerja dari luar negeri hingga pulang sampai daerah asal, termasuk ketika menjalankan karantina.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (Foto: Biro Humas Kemnaker)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Ketenagakerjaan mengapresiasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang bergerak cepat menangani dugaan kasus pemungutan liar (pungli) terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) usai menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta.

Dugaan tindakan pungli terhadap PMI yang selesai menjalani karantina tersebut sempat ramai menjadi perbincangan, baik di media massa maupun media sosial.

"Kami mengapresiasi gerak cepat Polri menangani kasus ini," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (13/11/2021).

Menaker mengatakan, Kemnaker mendorong semua pihak untuk memberikan perhatian khusus kepada PMI sebelum, selama, dan setelah bekerja dari luar negeri hingga pulang sampai daerah asal, termasuk ketika menjalankan karantina.

"Mereka harus dipastikan bebas dari perlakuan yang tidak adil dan pemerasan atau pungli," katanya.

Menaker menambahkan, pihaknya sangat menyesalkan tindakan pungli yang menimpa PMI usai menjalani karantina tersebut. Ia pun meminta PMI, keluarga PMI, atau masyarakat yang menemukan tindakan pungli terhadap PMI untuk segera melaporkan ke pihak berwajib.

"Siapa saja yang mengetahui ada pungli, khususnya terhadap pekerja migran di manapun, agar melaporkan ke Kemnaker, Dinas Tenaga Kerja  atau Kepolisian terdekat," ujarnya.

KEYWORD :

Kinerja Menteri Tenaga Kerja Menaker Ida Pungli Pekerja Migran Indonesia Polri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :