
Ketua DPP Partai Hanura, Syarifudin Sudding
Jakarta - Aksi demo akbar sejumlah elemen masyarakat dinilai turut mempengaruhi proses hukum dugaan penistaan agama oleh Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ketua DPP Partai Hanura Syarifudin Sudding mengatakan, proses hukum yang dihadapi Ahok tidak bisa dilepaskan dengan aksi demo yang dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat."Karena itu kita melihat bahwa tekanan publik itu sungguh sangat kuat sehingga memang tidak bisa dilepaskan proses hukum itu," kata Sudding, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (1/12).Menurutnya, dengan adanya tekanan publik, maka hukum bukan lagi sebagai panglima, tapi hukum bisa berjalan didasarkan pada tekanan dan ini menjadi preseden bagi penegakan hukum."Saya melihat masyarakat bisa saja menggunakan cara-cara atau pola-pola dengan mengarahkan massa yang begitu besar yang mempengaruhi penegakan hukum kedepan, ini menjadi preseden buruk untuk proses hukum kita," tegasnya.
Berkas Ahok P21 Ahok di Kejagung Polri