
Gedung KPK
Jakarta - Mantan anggota DPR Jafar Hafsah dijadwalkan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (1/12). Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang menjerat tersangka Sugiharto (S).
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.Bersamaan dengan Jafar, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Miryam S. Haryani, Muhammad Burhanudin dan Agustina Retnowati. Ketiga saksi asal swasta itu juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto.Mantan Bendum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin sebelumnya membongkar siapa-siapa yang turut kecipratan uang dari hasil dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Salah satunya, Mohammad Jafar Hafsah.Kependudukan pada Direktorat Jenderal Dukcpil Kemendagri, Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Dukcapil
Kemendagri, Irman sebagai tersangka. KEYWORD :
Korupsi e-KTP Jafar Hafzah Diperiksa