Densus 88 Antiteror. (Foto: Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali meringkus empat terduga teroris di wilayah Lampung pada Jumat (5/11/2021). Keempatnya merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
"Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan Satgaswil Lampung telah melakukan penangkapan di beberapa tempat," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan.
Empat terduga teroris yang diamankan, pertama, S (47) ditangkap di Karang Anyar, Kabupaten Lampung Selatan.
S berperan dalam menyembunyikan sejumlah DPO tindak pidana terorisme, mengikuti pelatihan fisik (Idad), serta menjadi Ketua Bagian Tholiah JI untuk wilayah Lampung.
"Kemudian F (37) dia terlibat sebagai bendahara Iqthisod Tim II JI Korwil Lampung, menghadiri pertemuan yang dilaksanakan pimpinan JI di Lampung atau Jawa. Kemudian mengetahui kegiatan dan penyembunyian DPO di Lampung," imbuhnya.
"Ketiga, AA (42) ditangkap tanpa perlawan," lanjut Ramadhan.
Terduga AA terlibat sebagai Qo`id Korda III JI wqilayah Lampung, aktif dalam sejumlah aktifitas dan pelatihan JI baik di Lampung atau daerah lain, serta terlibat dalam pelatihan fisik (Idad) di Lampung.
Selanjutnya, terduga teroris keempat berinisial NA (42) yang merupakan salah satu pengajar di Pondok Pesantres Al Muksin Metro, Lampung.
"Dia merupakan bendahara Ishobah JI wilayah Lampung, membantu pembiayaan untuk DPO dan anggota JI yang tengah menjalani proses hukum serta mengikuti pertemuan-pertemuan oleh JI," tukasnya.
Dari keempatnya, tim Densus mengamankan barang bukti berupa 4 unit handphone. Terkini, keempat terduga teroris telah dibawa ke Mapolda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
KEYWORD :Teroris Lampung Densus 88