Jum'at, 17/05/2024 17:30 WIB

Tak Kooperatif, KPK Ultimatum Anggota DPRD Banjarnegara Rachmaudin

Penyidik KPK akan menjadwal ulang pemeriksaa terhadap Rachmaudin. Lembaga Antikorupsi meminta Rachmaudin untuk hadir saat pemeriksaan berikutnya.

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum anggota DPRD Banjarnegara, Moch Rachmaudin untuk kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan. Peringatan itu dilayangkan KPK setelah Rachmanudin mangkir.

Dia sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pemborongan, pengadaan, atau persewaan di Banjarnegara pada 2017 sampai 2018 pada Rabu, (3/11).

"Yang bersangkutan tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan ulang kembali," kata Plt juru bicara KPK, bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, (4/11).

Penyidik KPK akan menjadwal ulang pemeriksaa terhadap Rachmaudin. Lembaga Antikorupsi meminta Rachmaudin untuk hadir saat pemeriksaan berikutnya.

"KPK menghimbau agar saksi kooperatif hadir dihadapan Tim Penyidik pada jadwal panggilan dimaksud," ujar Ali.

KPK sendiri telah menetapkan Bupati nonaktif Banjarnegara, Budhi Sarwono dan orang kepercayaannya, Kedy Afandi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan sejumlah penerimaan gratifikasi.

Budhi diduga memerintahkan Kedy untuk mengatur proyek pekerjaan infrastruktur di Banjarnegara. Budhi juga diduga mengarahkan Kedy untuk menetapkan adanya komitmen fee terhadap para pengusaha yang ingin menggarap proyek infrastruktur di Banjarnegara.

Tak hanya itu, Budhi juga diduga berperan aktif dengan ikut langsung dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan infrastruktur. Diantaranya, membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR dengan mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, dan mengatur pemenang lelang.

Salah satu perusahaan milik keluarga Budhi yang ikut dalam proyek infrastruktur di Banjarnegara yakni PT Bumi Redjo. Budhi diduga telah menerima komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, sekitar sejumlah Rp2,1 miliar.

KEYWORD :

KPK Anggota DPRD Banjarnegara Mangkir Panggilan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :