
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mendukung keputusan pemerintah menghapus cuti bersama Hari Raya Natal 2021.
Menurutnya, penghapusan cuti bersama perlu dilakukan mengingat lonjakan Covid-19 selalu terjadi setiap hari libur tiba di Indonesia.
“Karena itu kami mendukung langkah yang dilakukan pemerintah tersebut, tentunya langkah diambil untuk melindungi rakyat Indonesia,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (27/10).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini juga meminta masyarakat dan semua pihak terkait untuk mendukung keputusan tersebut. Salah satunya, menyiapkan perangkat-perangkat di lapangan.
“Termasuk melakukan sosialisasi di masyarakat itu siap. Tentunya kita berharap dengan adanya aturan ini dapat mencegah gelombang ketiga, dimana tidak kehendaki rumah sakit penuh, kekurangan oksigen dan kurang penanganan tidak terjadi di Indonesia,” urai Dasco.
Terakhir, dia mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap penularan Covid-19 serta tetap mengedepankan protokol kesehatan.
“Dan kami imbau kepada masyarakat luas untuk tetap melaksanakan prokes, memakai masker, menjaga jarak dan sering cuci tangan,” demikian Dasco.
Untuk diketahui, pemerintah akhirnya memutuskan menghapus cuti bersama Hari Raya Natal 2021. Ini bertujuan sebagai upaya menekan pergerakan warga menjelang akhir tahun guna mencegah terjadinya lonjakan penularan Covid-19.
Penghapusan cuti bersama Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021 tertuang dalam surat keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2021.
Pemerintah juga melarang aparatur sipil negara (ASN) mengambil cuti dengan memanfaatkan momentum hari libur nasional.
KEYWORD :Warta DPR Pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad Cuti Bersama 2021 Natal dan Tahun Baru Covid-19 Gerin