Jum'at, 17/05/2024 12:23 WIB

10 Provinsi dengan Angka Stunting Tertinggi di Indonesia

Muhadjir mengajak semua pihak menggencarkan perang melawan stunting yang masih menjadi kendala besar dalam menyiapkan genersi unggul, dan kompetitif untuk Indonesia yang lebih cerdas, dan bahagia.

Indonesia menempati posisi kelima di dunia untuk masalah stunting (Foto: Ilustrasi/The Asian Parents)

JAKARTA, Jurnas.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mencatat, ada sepuluh provinsi yang memiliki jumlah stunting tertinggi. Sebagian besar dari provinsi tersebut sudah menyadari dan melakukan langkah signifikan.

Hal itu disampaikan Muhadjir dalam keynote speech pada Simposium Nasional 2021 "Praktik Baik Percepatan Penurunan Stunting Melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi", Jakarta, Selasa (26/10).

"Atas nama Pemerintah Indonesia, saya ucapakan terima kasih khusunya kepada Gubenur dan Seluruh jajaran Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat, Aceh, Gorontalo, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimatan Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Tengah," ujarnya.

"Tapi, saya masih yakin masih banyak harus dikerjakan di provinsi ini untuk lebih menekan serendah mungkin angka stunting di provinsinya masin masing. Tentu saja saya juga ucapkan terima kasih kepada para bupati dan walikota yang ada di sepuluh provinsi tersebut," sambungnya.

Meski demikian Muhadjir mengingatkan bahwa di luar dari sepuluh provinsi tersebut belum tentu seratus persen sudah terbebas dari stunting. Sebab, diguduga kuat ada provinsi yang mengalami kenaikan stunting akibat pandemi.

Karena itu, Muhadjir mengajak semua pihak menggencarkan perang melawan stunting yang masih menjadi kendala besar dalam menyiapkan genersi unggul, dan kompetitif untuk Indonesia yang lebih cerdas, dan bahagia.

"Bapak presiden memiliki perhatian yang sangat serius tentang masalah stunting ini. Karena itu, beliau telah berkenan memandatkan secara khusus penanganan stunting ini kepada lembaga BKKBN yang semula stunting ini bagian yang ditangi Kementerian Kesehatan (Kemenkes)," ujarnya.

Seiring dialihkannya stunting menjadi tanggung jawab BKKBN, maka landasan hukum penanganan stunting juga berubah. Baseline-nya, stunting bukan masalah penyakit, tetapi persoalan pembangunan keluarga.

"Dengan begitu, pendekatan-pendekatan yang lebih produktif, antisipatif dan pencegahan adalah hal-hal yang sangat mutlak dilakukan dalam penanganan stunting," ujarnya.

"Stuntign harus ditelusuri dari level ke hulu yaitu menyiapkan keluarga yang betul-betul siap membangun keluarga yang kuat, bahagia yaitu dimulai dengan bimbingan, kursus dan bimbingan pranikah," sambungnya.

KEYWORD :

Muhadjir Effendy BKKBN Stunting




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :