Sabtu, 20/04/2024 12:19 WIB

Presma Univ Jayabaya Dukung Kapolri Tindakan Tegas Pinjol Ilegal

pinjaman online merugikan masyarakat.

Para Mahasiswa bentangkan spanduk dukung Kapolri berantas Pinjol Ilegal

Jakarta, Jurnas.com - Presiden Mahasiswa Universitas Jayabaya, Muhammad Rafli mengapresiasi dan mendukung langkah Kapolri Jendral Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si memberantas perusahaan pinjaman online (Pinjol) Ilegal.

Menurut Rafli, Kapolri telah berupaya sekeras tenaga dengan mengambil sikap tegas di lapangan. Dia melakukan penindakan, proses hukum dan penahanan terhadap tindak pidana pinjaman online yang dinilai merugikan masyarakat.

Dalam aksi dukungan kepada Kapolri ini, Presiden Mahasiswa Universitas Jayabaya berkolaborasi dengan Gerakan Pejuang Muda Nusantara (GPMN), Kajian Strategis Demokrasi (KSD) dan Universitas Jayabaya.

Rafli menuturkan sebanyak 200 spanduk yang tersebar di JPO wilayah Jakarta Timur, Utara, Pusat dan Selatan ikut meramaikan sosialisasi dan dukungan tersebut. Dia berharap perusahaan Pinjol diberantas hingga tuntas.

"Spanduk bertuliskan Mendukung Kebijakan Bapak Kapolri Jendral Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si Memberantas Pinjaman Onlin (Pinjol) yang Merugikan Masyarakat. Dan Dukung penegakan hukum polri yang Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan (Presisi)," kata Rafli di Jakarta, Minggu (24/10/2021).

Kemudian, dia menambahkan bahwa kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat, sehingga diperlukan dukungan dari kelompok Mahasiswa dan Pemuda Kepada Polri untuk melakukan penanganan khusus seperti upaya pemberantasan dengan strategi preemtif, preventif, maupun represif.

Oleh karena itu, dia mengatakan patut diapresiasi langkah tegas polri memberantas Pinjol yang sudah dilakukan dibeberapa wilayah, sebagai bukti polri bekerja secara Prediktif, Responsibilitas dan Berkeadilan.

"Kami menghimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada polisi terdekat kalau menemukan kejadian pinjol ilegal. Polri sebagai lembaga penegak hukum, siap mengayomi dan melindungi masyarakat dari kejahatan Pinjol," tegas Rafli.

Sebagai Informasi, pemasangan Spanduk dilakukan oleh Presiden Mahasiswa Universitas Jayabaya (Presma), Muhammad Rafli, Direktur Eksekutif Kajian Strategis Demokrasi (KSD), Saudara Ibrahim Mansyur/Bram dan bersama Sekjen Gerakan Pejuang Muda Nusantara (GPMN). 

KEYWORD :

Pinjaman Online Pinjol Kapolri Listyo Sigit Prabowo Muhammad Rafli Universitas Jayabaya




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :