Kamis, 03/07/2025 17:13 WIB

Kominfo: Perlu Sistem Monitoring Isu Publik yang Terintegrasi

Tugas monitoring isu publik merupakan tugas yang cukup serius untuk dilakukan, karena menyangkut kestabilan bagaimana kita memantau serta merespon isu-isu yang ada. 
 
 

Bimbingan Teknis Monitoring isu Publik. Foto: kominfo/jurnas.com

JAKARTA, Jurnas. Com - Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Hasyim Gautama mengungkapkan perlunya membangun sistem monitoring isu publik yang terintegrasi dan bisa dipakai secara bersama-sama dalam rangka merespon isu publik yang berkembang di masyarakat.

“Tantangan ke depan kita bekerja dengan tim, yakni monitoring isu publik yang sifatnya prediktif, tentunya untuk ukuran kita sebagai manusia yang mempunyai pengetahuan dengan daya jangkau yang terbatas itu akan sulit, tapi challenge itu akan kami tangani dengan membangun sebuah sistem monitoring isu publik yang secara guyub menggunakan satu sistem yan bisa dipakai bersama-sama, karena tujuannya sama, dengan mengunakan aplikasi yang satu,” ujarnya melalui keterangan tertulis tentang Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Kebijakan Sub Urusan Informasi dan Komunikasi Publik, di Lombok Barat, yang diterima jurnas.com, Sabtu (23/10/2021).

Hasyim Gautama mengatakan bahwa tugas monitoring isu publik merupakan tugas yang cukup serius untuk dilakukan, karena menyangkut kestabilan bagaimana kita memantau serta merespon isu-isu yang ada. Hal ini biasanya merupakan isu yang sifatnya sensitif, sehingga kita perlu kehati-hatian.

“Hal yang perlu diperhatikan dalam monitoring isu publik saat ini adalah bagaimana kita melihat atau memantau dari isu-isu yang berkembang di masyarakat, apa kebutuhan masyarakat dan bagaimana harus meresponnya”, kata Hasyim.

Senada dengan Hasyim Gautama, Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat Najamuddin Amy juga menjelaskan bahwa tujuan monitoring isu ini adalah sebagai fungsi komando dan olah data, yakni untuk mendeteksi dan mengantisipasi secara dini isu yang bergulir di tengah masyarakat. Juga sebagai analisis informasi publik serta kebijakan dan publikasi, di mana memanfaatkan hasil dari trending topik dan analisis sentimen untuk membaca aspirasi atau isu yang sedang berkembang di masyarakat, kemudian menjadikannya sebagai salah satu sumber pijakan dalam penentuan kebijakan.

“Bentuk monitoring isu pemerintah Provinsi NTB ialah dengan memiliki Sistem Komando Terpusat yang secara terus menerus memonitor isu publik sebagai wujud Management Trust”, jelas Najamuddin.

Sementara itu, Praktisi Komunikasi Emilia Bassar pada paparannya menambahkan jika monitoring isu penting untuk dilakukan karena bisa membantu organisasi menangkap isu lebih awal, membantu organisasi belajar dari kesalahannya, mendorong keragaman pemikiran dan pendapat serta menemukan hubungan sebab akibat.

“Tahap riset yang bisa kita lakukan saat monitoring isu adalah dengan memulai persiapan merumuskan masalah, merancang metodologi lalu dalam pelaksanaannya melaksanakan survei atau polling kuantitatif serta kualitatif dan yang terakhir adalah memberikan kesimpulan akan laporan riset dan rekomendasi”, kata Emilia.

KEYWORD :

Kominfo monitoring isu publik




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :