Jum'at, 19/04/2024 12:06 WIB

Indonesia akan Dirikan Pengadilan Khusus Maritim

Pengadilan Maritim  diharapkan bisa menyelesaikan berbagai persoalan seperti kasus kecelakaan kapal, dan pencemaran lingkungan.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi berencana akan mendirikan Pengadilan Maritim di Indonesia

Jakarta  - Indonesia belum memiliki sistem penegakan hukum yang kuat di bidang maritim, ditandai dengan jumlah kecelakaan kapal yang terus meningkat karena kurangnya disiplin dalam penegakan hukum. Makanya, akan dibentuk  Pengadilan Maritim di bawah Mahkamah Pelayaran untuk memperkuat penegakan hukum maritim.

Hal itu dikemukakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Menurutnya, pembentukan pengadilan itu ditandai dengan jumlah kecelakaan kapal yang terus meningkat karena kurangnya disiplin dalam penegakan hukum. Katanya, 88 persen kecelakaan kapal terjadi karena kesalahan manusia.

"Kita harus memberikan tekanan-tekanan, apa yang diperbuat oleh oknum-oknum itu harus kita berikan cara baru, mau tidak mau harus menyentuh sumber daya manusianya," katanya.

Menurut Budi, pengadilan maritim merupakan standar umum di negara maju seperti Jerman dan Denmark. "Negara-negara dengan luas mungkin hanya satu per 10 dari luas negara kita tetapi jadi pemain dunia, kita dipermainkan dunia," katanya dilansir Ant.

"Pengadilan maritim di Indonesia cukup relevan untuk dibentuk dengan kecenderungan bahwa di era yang sudah modern, kita harus meningkatkan fungsi kompetensi agar mampu bersaing di dunia internasional," katanya.

Pengadilan Maritim tersebut nantinya diharapkan bisa menyelesaikan berbagai persoalan seperti kasus kecelakaan kapal, dan pencemaran lingkungan. Sehingga, penegakan hukum administrasi juga harus lebih tegas mengingat saat ini sudah tercatat 156 kecelakaan kapal.

"Karena itu, teman-teman di Mahkamah harus lebih lugas melihat kegiatan hukum, karena kita punya tugas-tugas-tugas baru yang memiliki peran yang sangat besar untuk menciptakan legitimasi baru bagi kemaritiman Indonesia," katanya.

KEYWORD :

Pengadilan Maritim Menteri Perhubungan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :