
Gubernur Sulteng Longki Djanggola (Sentana)
Jakarta - Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola di daerahnya terdapat sekitar tujuh izin usaha pertambangan (IUP) yang bermasalah.
Hal itu diungkapkan Longki saat menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (28/11). "Ya, 7 yang bermasalah," kata Longki.
Longki mengaku datangnya untuk memenuhi undangan KPK untuk koordinasi pencegahan korupsi. Sebab itu, kata Longki, tumpang tindih izin itu akan dikoordinasikan dengan KPK agar penyelesaiannya tidak menimbulkan persoalan baru."Untuk koordinasi supervisi saja di bidang pencegahan. Khususnya mengenai izin-izin usaha pertambangan yang bermasalah di daerah. Itu mau diselesaikan tumpang tindih itu. Nanti akan diundang juga semua pihak yang berkepentingan," tandas Longki.
Diduga, Nur Alam menerima hadiah atau janji sehingga menerbitkan IUP kepata PT AHB di Bombana dan Buton.
Baca juga :
Sesekali Bentrok soal Batas Laut Cina Selatan, Tiongkok-Vietnam Menandatangani 14 Kesepakatan
Sesekali Bentrok soal Batas Laut Cina Selatan, Tiongkok-Vietnam Menandatangani 14 Kesepakatan
Gubernur Sulteng Longki Djanggola IUP Pertambangan