Jum'at, 26/04/2024 12:11 WIB

Sahroni Apresiasi Ditlantas Polda Metro Izinkan Sepeda di Jalur Ganjil Genap

Ditlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan bahwa para pengguna sepeda road bike atau bike to sport diizinkan kembali melintas di ruas jalan yang memberlakukan ganjil genap, yakni Sudirman, Thamrin, dan Kuningan.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni

Jakarta, Jurnas.com - Ditlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan bahwa para pengguna sepeda road bike atau bike to sport diizinkan kembali melintas di ruas jalan yang memberlakukan ganjil genap, yakni Sudirman, Thamrin, dan Kuningan.

Wakil Ketua Komisi III asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyampaikan, kebijakan tersebut sangat positif dan tentunya telah ditunggu-tunggu para peminat sepeda.

“Saya sampaikan apresiasi kepada Ditlantas Polda Metro Jaya yang telah memperbolehkan para pengguna sepeda road bike melintas di Jalan Sudirman-Thamrin atau ruas jalan yang memberlakukan ganjil genap. Tentunya kebijakan ini sudah ditunggu-tunggu oleh para penggiat sepeda road bike agar kegiatan mereka bisa lebih maksimal,” ujar Sahroni, kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (16/10).

Lebih lanjut, Sahroni mengimbau agar para pesepeda tetap berhati-hati dan selalu mematuhi aturan dalam bersepeda yang telah diterapkan oleh Ditlantas.

“Tentu ini ada aturan-aturannya ya. Mulai dari aturan jamnya, hingga kepatuhan protokol kesehatan. Untuk itu, saya meminta kepada para pengguna ruas jalan agar tetap mematuhi itu semua. Kalau ditetapkannya hingga 06.30 ya kita laksanakan,” kata pembina klub sepeda ASC Cycling itu.

“Jangan sampai telat, atau melewati batas waktu yang sudah ditetapkan itu. Kemudian juga prokesnya tetap diperhatikan, seperti tidak membuat kerumunan. Karena ini juga kan masih dalam tahap uji coba ya, kalau kita semua sama-sama bisa mematuhi, ya kebijakan ini bisa jadi tetap dan seterusnya,” demikian Sahroni.

KEYWORD :

Ahmad Sahroni Komisi III DPR Ditlantas Polda Metro Sepeda Masuk Jalur Ganjil Genap




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :