Jum'at, 26/04/2024 14:17 WIB

KPK Kantongi Bukti Dugaan Korupsi PT Antam dan Loco Montrado

Bukti itu ditemukan setelah penyidik menggeledah beberapa lokasi. Yaitu di wilayah Jakarta, Banten dan Kalimantan Barat

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Gedung KPK.

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (PT Antam) dengan PT Loco Montrado tahun 2017.

Bahkan, penanganan kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Naiknya status perkara ini setelah KPK menemukan bukti permulaan yang cukup. Bukti itu ditemukan setelah penyidik menggeledah beberapa lokasi.

"Upaya paksa penggeledahan dan penyitaan berbagai barang bukti di beberapa lokasi, seperti di Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 13 Oktober 2021.

Meski demikian, Ali enggan memerinci terkait  barang bukti yang diamankan dari penggeledahan itu. Namun, barang-barang itu menguatkan tudingan KPK terkait dugaan korupsi dalam kasus ini.

Ali juga menyebut pihaknya sudah memeriksa beberapa orang yang diduga mengetahui dugaan korupsi itu. Pemeriksaan saksi bakal dikebut ke depannya.

"Hingga saat ini tim penyidik masih terus melengkapi dan mengumpulkan alat bukti," ujar Ali.

KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, Lembaga Antikorupsi enggan membeberkan nama-nama pihak yang dijadikan tersangka.

Pihak-pihak yang dijadikan tersangka akan dibeberkan saat penahanan. Masyarakat diminta bersabar.

KEYWORD :

KPK Antam Korupsi Pengolahan Anoda Logam Loco Montrado




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :