Senin, 06/05/2024 09:47 WIB

Petani Jago IT Kuras Dana Nasabah BTPN Sampai 2 Milyar Rupiah

Kasus ilegal akses dengan korban nasabah Bank BTPN merugikan hingga 2 Milyar Rupiah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berikan keterangan. (Foto :Jurnas/Unt).

Jakarta, Jurnas.com- Sebanyak 14 nasabah Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) menjadi korban pembobolan rekening dengan modus ilegal akses yang dilakukan petani dan tukang bangunan asal Sumatera. Diketahui, nilai kerugian yang dialami 14 nasabah mencapai Rp2 milyar.

"Sekitar Rp2 milyar lebih dari 14 korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (13/10/2021).

Dalam melakukan aksinya, Yusri mengungkap tersangka berpura-pura sebagai pegawai bank BTPN dan menelepon nasabah untuk meminta login ke satu alamat web.

"Modusnya pengambilalihan akun nasabah bank dengan cara melakukan panggilan melalui telepon kepada korban dan mengaku sebagai staf  BTPN Jenius. Saat korban terbujuk, tersangka mengirimkan login web yang didalamnya berisi link untuk diisi dengan data nasabah dan kode OTP," terangnya.

Usai korban mengisi data melalui link tersebut, tersangka kemudian mendapatkan akun dan mengambil alih semua isi rekening nasabah.

"Disitulah tersangka menguras habis rekening para korbannya. Pelaku mentransfer ke rekening dirinya sendiri sementara rekening korban menjadi nol," jelas Yusri.

Sejumlah barang bukti turut disita polisi saat mengamankan para tersangka, antara lain kartu ATM, pistol, hingga senjata laras panjang.

"Dijerat Pasal berlapis dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Kemudian juga di ITE sama 12 tahun penjara," tukasnya.

KEYWORD :

Petani Bank BTPN 2 Milyar




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :