Polisi tunjukkan wajah pelaku ilegal akses. (Foto: Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar kasus pembobolan dengan modus ilegal akses terhadap 14 orang nasabah Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN).
Sebanyak 14 nasabah bank tersebut kehilangan uang dalam rekening walaupun tidak melakukan transaksi."Dua tersangka yang kita amankan dengan sejumlah barang bukti, pertama berinisial D dan O yang melakukan ilegal akses. Kemudian dua lagi yang sedang kita kejar tapi identitasnya sudah kita ketahui," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (13/10/2021)."Ditangkap di daerah Sumatera perbatasan dengan Lampung. Para pelaku ini bekerja sebagai petani namun memiliki keahlian di bidang IT. Mereka bekerja serabutan, seperti yang DPO ini merupakan tukang bangunan," imbuhnya.Petani Ilegal Akses Dana Nasabah