
Ayu Ting Ting saat tiba di Polda Metro Jaya. (Foto: Jurnas/Ira).
Jakarta, Jurnas.com- Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa terlapor pemilik akun Instagram @gundik_empang terkait dengan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan pedangdut Ayu Ting Ting.
"Nanti setelah ini ada pemeriksaan saksi-saksi lain, kemudian kita undang terlapor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (13/10/2021).Kendati demikian, Yusri belum memastikan kapan pemeriksaan terlapor akan berlangsung. Ia menyebut, pemanggilan terlapor dilakukan jika seluruh saksi selesai diperiksa."Pemanggilan terlapor nanti, kami harus lengkapi dulu semuanya," jelasnya.Ayu Ting Ting Terlapor Polda Metro