
Rocky Gerung (Foto : Jurnas/Ginting).
Jakarta, Jurnas.com - PT Sentul City Tbk memutuskan berdamai dengan Rocky Gerung terkait kasus sengketa lahan di Desa Bojong Koneng, Bogor. Sebagai penggantiannya, Sentul City akan melakukan pengembangan hijau berbasis green living kepada warga sekitar.
Presiden Komisaris PT Sentul City Tbk, Basaria Panjaitan mengklaim bahwa konsep green living ini juga sejalan dengan komitmen perseroan dalam mengembangkan kawasan sesuai rencana induk yang telah disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.
"Semua terintegrasi dalam master plan kami. Konsep green living ini menjadi bagian dari pengembangan bisnis kami ke depan" kata Basaria dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/10).
Dia menjelaskan konsep ini akan menciptakan keseimbangan lingkungan antara wilayah yang dikembangkan Sentul City dengan masyarakat sekitar. Basaria meyakini, keseimbangan lingkungan ini akan melahirkan harmonisasi.
"Saya yakin apa yang ingin kami kembangkan ini sejalan dengan pemikiran para stakeholder yang banyak memberikan input kepada kami, termasuk Bapak Rocky Gerung, yang memiliki pemikiran futuristik terkait bagaimana membangun keseimbangan lingkungan. Konsep kampung hijau yang ramah lingkungan yang digagas Bapak Rocky Gerung sejalan dengan pemikiran kami," katanya
Basaria menambahkan, kehadiran Sentul City harus memberikan nilai tambah bagi kehidupan masyarakat sekitar. Selain nilai tambah ekonomi dalam bentuk lapangan pekerjaan yang terbuka lebar, juga klaim purnawirawan Irjen Polisi tersebut, peningkatan kualitas kehidupan masyarakat yang berkelanjutan.
"Ini yang menjadi concern kami bagaimana lingkungan masyarakat, terutama bagi mereka yang benar-benar hidup di sana, tinggal turun-temurun, yang menjadi tetangga kami, bisa merasakan manfaat kehadiran Sentul City. Lebih maju kampungnya. Output-nya kualitas kehidupan masyarakat sekitar kami meningkat," imbuhnya.
Rocky Gerung Sentul City Sengketa Green Living