Senin, 09/12/2024 23:22 WIB

Perusahaan Sekelas Danone Abaikan Keselamatan Pekerja

Banyak perusahaan besar di Indonesia yang masih mengabaikan masalah kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Padahal masalah ini sudah diamanatkan undang-undang.

Jakarta - Nasir Abdullah (20) menjadi saksi nyata, bahwa banyak perusahaan-perusahaan besar di Indonesia yang masih mengabaikan masalah kesehatan dan keselamatan kerja (K3) yang sudah diamanatkan undang-undang.

Nasir Abdullah yang bekerja di perusahaan air minum PT Danone Indonesia menuturkan, ia telah bekerja di perusahaan itu sekitar 10 bulan sebelum insiden kecelakaan kerja terjadi. Pecahan lampu mobil yang tajam menimpa punggung Nasir hingga robek sampai ke tulang rusuk bagian dalam.

Darah mengucur dari tubuhnya hingga ia pun pingsan. Oleh rekan-rekannya, Nasir lantas dibawa ke rumah sakit dalam kondisi sakit parah. Setelah ditangani dokter, ia mendapat 10 jahitan dan terpaksa tidak bisa masuk kerja dalam beberapa hari.

Persoalan kemudian muncul. Pihak perusahaan ternyata memotong gaji Nasir untuk biaya pengobatan ke rumah sakit. Padahal, gaji Nasir sudah dipotong tiap bulan untuk iuran BPJS Kesehatan. Pihak perusahaan sendiri tidak pernah memberikan kartu BPJS itu kepada Nasir dan rekan-rekan pekerja yang lain.

"Jika memang ada BPJS, seharusnya gaji saya tidak dipotong lagi dong? kan sudah dipotong tiap bulan untuk iuran BPJS," tutur Nasir kepada jurnas.com.

Belakangan diketahui, PT Danone yang memproduksi air mineral Aqua ternyata merekrut para pekerja melalui sebuah yayasan yang dikelola oleh Merry. Nasir menuturkan bahwa Merry dan pengurus yayasan ini pun tak mau bertanggungjawab maupun memperjuangkan nasib keselamatan para pekerja.

"Banyak rekan-rekan saya yang lain mengalami hal sama dengan saya. Bahkan ada yang tangannya hampir putus. Kondisi para pekerja di Indonesia sangat keras dan kerap tidak manusiawi," ujar Nasir.

KEYWORD :

kecelakaan kerja danone menaker




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :