
Ketua KPK Agus Rahardjo (Istimewa)
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata turut memonitor tindak-tanduk dugaan rasuah Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Achmad Fauzi (AF). Namun, Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Saber Pungli lebih dahulu mencokoknya dan mengamankan uang yang diduga suap senilai Rp 1,5 miliar.
Demikian diungkapkan Ketua KPK Agus Rahardjo, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/11). Meski demikian, klaim Agus, pihaknya tak merasa kecolongan."Kita baru memonitor, tapi terus kemudian mereka juga kelihatannya sudah punya informasi. Ya enggak apa-apa kan (Tim Saber Pungli Kejagung) bertindak duluan," ungkap Agus Rahardjo.Agus memberikan apresiasi atas OTT tersebut. Menurut Agus, pihaknya siap bertukar informasi dan data jaksa nakal itu. Namun, Agus enggan mengungkap apakah pihaknya mengincar jaksa tersebut. "Bisa saja (tukar data), kita kan selalu bekerja sama," ujar dia.Baca juga :
Onana Bakal Pindah ke Rumah Lama Paul Pogba
Hal tak jauh berbeda juga disampaikan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. Menurut Laode, pihaknya dan Kejagung selalu bekerja sama.Onana Bakal Pindah ke Rumah Lama Paul Pogba
Laode juga tak mempermasalahkan langkah tim Kejagung yang lebih dahulu bergerak melakukan penangkapan. "Enggak, kita baru memonitor. Tapi terus kemudian mereka juga kelihatannya sudah punya informasi. Ya enggak apa-apa kan bertindak duluan," ucap Laode.Jaksa Agung M Prasetyo sebelumnya membenarkan jika pihaknya melakukan penangkapan terhadap salah satu anak buahnya tersebut. Prasetyo menyebut oknum jaksa nakal ini diduga menerima duit untuk mengurus penanganan kasus tanah di Sumenep, Jatim.
KPK Jaksa Nakal Saber Pungli