
Gedung KPK (Istimewa)
Jakarta - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan dibentuknya Mahkamah Etik. Pembentukan itu dimaksudkan untuk mengkaji setiap pengaduan pelanggaran etik politisi dan parpol yang majelis hakimnya terdiri dari dalam dan luar partai politik.
"Mahkamah etik bisa dari internal dan eksternal partai. Putusannya juga final dan mengikat supaya tidak ada intervensi dari pengadilan dan hukum," kata Peneliti Senior Pusat Penelitian Politik LIPI, Syamsuddin Haris dalam acara Peluncuran Produk dan Program Politik Cerdas dan Berintegritas (PCB), di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (24/11).Kehadiran Mahkamah Etik itu dinilai penting untuk mendorong terciptanya iklim politik yang berintegritas dan bebas korupsi. LIPI dan KPK menyusun dan meluncurkan naskah kode etik politisi dan partai politik, serta panduan rekrutmen dan kaderisasi partai politik ideal di Indonesia untuk mencapai tujuan tersebut. Nah, Mahkamah Etik itu diususlkan agar kode etik yang disusun ini ditaati.Dikatakan Syamsuddin, partai politik sebagai wadah besar dan pilar demokrasi harus memliki alur, aturan dan rambu-rambu yang harus dipatuhi. Acuan itu, kata Syamsuddin, tidak lain adalah etik yang harus dijiwai politisi. Selain itu menjadi tradisi dalam kehidupan seluruh partai politik di setiap sendi kegiatannya.Baca juga.. :
Syamsuddin berharap politisi partai politik menjalankan kode etik dengan adanya lembaga penegakan etik tersebut. Dengan begitu, kata Syamsuddin, partai politik dapat melahirkan politisi dan pejabat publik yang berintegritas."Mengapa kode etik? Kami memandang bahwa pada dasarnya semuanya harus berjalan di atas kata etik. Politisi dan partai politik diamanatkan konstitusi melahirkan pejabat publik sehingga keduanya penting berjalan dengan etik dan panduan yang patut atau tidak dalam prilaku politisi. Begitu juga dengan parpol yang memerlukan kerangka etis juga. Bagi kami bukan hanya personal tapi juga bisa untuk konstitusi. Katakanlah parpol yang lakukan kesalahan bisa dilikuidasi tidak bisa ikut pemilu," ujar dia.
Dengan kode etik dan panduan rekrutmen parpol yang baik, kata Laode, dapat memperbaiki kualitas orang-orang yang akan mengelola partai. Sebab, partai politik merupakan pilar penting dan strategis dalam kehidupan demokrasi."Karena itu, partai politik perlu melakukan terobosan-terobosan dan inovasi baru dalam menjaring anggota, kader, dan para calon pejabat publik," kata Laode. TAGS : KPK LIPI Politik Berintegritas PCB Mahkamah Etik