Jum'at, 19/04/2024 23:18 WIB

Kepada Majelis Umum PBB, Korea Utara Tegaskan Berhak Uji Coba Senjata

Hal itu terjadi saat duta besar Pyongyang untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bersikeras bahwa mereka memiliki hak yang tidak dapat disangkal untuk menguji senjatanya.

Gambar kombo tak bertanggal yang dirilis Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) resmi Korea Utara pada 13 September 2021 menunjukkan uji coba rudal jelajah jarak jauh tipe baru pada 11 dan 12 September 2021, yang dilakukan oleh Akademi Ilmu Pertahanan DPRK. (Foto: STR/KCNA via KNS/AFP)

Seoul, Jurnas.com - Korea Utara menembakkan rudal pada Selasa (28/9). Hal itu terjadi saat duta besar Pyongyang untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bersikeras bahwa mereka memiliki hak yang tidak dapat disangkal untuk menguji senjatanya.

Kepala Staf Gabungan Selatan mengatakan, proyektil itu ditembakkan dari provinsi utara Jagang ke perairan lepas pantai timur. Sementara itu, juru bicara kementerian pertahanan Jepang mengatakan kepada AFP bahwa itu tampaknya rudal balistik.

Kurang dari satu jam kemudian, duta besar Pyongyang untuk PBB, Kim Song mengatakan kepada Majelis Umum PBB di New York: "Tidak ada yang bisa menyangkal hak membela diri untuk DPRK (nama resmi Korea Utara)."

Kim Song mengatakan Korea Utara memiliki hak untuk mengembangkan, menguji, memproduksi dan memiliki sistem senjata yang setara dengan yang dimiliki Korea Selatan dan sekutunya Amerika Serikat (AS).

"Kami hanya membangun pertahanan nasional kami untuk membela diri dan menjaga keamanan dan perdamaian negara secara andal," kata Kim Song.

Peluncuran ini merupakan yang terbaru dari serangkaian pesan dari Pyongyang, yang datang beberapa hari setelah saudara perempuan pemimpin Kim Jong Un yang berpengaruh, Kim Yo Jong  menggantungkan prospek pertemuan puncak antar-Korea.

Tapi dia bersikeras bahwa dialog kedua negara dapat berlangsung jika keduanya saling menghormati.

Dia mengutuk sebagai standar ganda kritik Korea Selatan dan AS terhadap perkembangan militer Korea Utara, sementara sekutu membangun kapasitas mereka sendiri.

Washington mengutuk peluncuran terbaru Korea Utara, menyebutnya sebagai ancaman bagi tetangga Pyongyang dan komunitas internasional.

"Peluncuran ini melanggar beberapa Resolusi Dewan Keamanan PBB," kata Departemen Luar Negeri AS dalam sebuah pernyataan. "Komitmen kami untuk pertahanan Republik Korea dan Jepang tetap kuat."

Dalam beberapa hari terakhir, Presiden Korea Selatan Moon Jae-in  menegaskan kembali di Majelis Umum PBB seruannya yang sudah berlangsung lama untuk sebuah deklarasi resmi untuk mengakhiri Perang Korea.

Korea Utara menginvasi Koreaa Selatan pada tahun 1950 dan permusuhan berhenti tiga tahun kemudian dengan gencatan senjata daripada perjanjian damai, meninggalkan mereka secara teknis masih dalam keadaan konflik.

Pyongyang berada di bawah beberapa putaran sanksi internasional atas program terlarangnya untuk mengembangkan senjata nuklir dan rudal balistik.

Pyongyang telah melakukan beberapa peluncuran misil bulan ini, satu melibatkan misil jelajah jarak jauh dan satu lagi yang menurut militer Korea Selatan adalah misil balistik jarak pendek.

Seoul juga berhasil menguji coba rudal balistik yang diluncurkan kapal selam untuk pertama kalinya, menjadikannya salah satu dari segelintir negara dengan teknologi canggih.

Pembicaraan antara Pyongyang dan Washington terhenti sejak pertemuan puncak 2019 di Hanoi antara pemimpin Kim dan presiden saat itu Donald Trump gagal karena keringanan sanksi dan apa yang Korea Utara akan rela berikan sebagai imbalannya.

Korea Utara sejak itu berulang kali mengecam Selatan dan presidennya Moon, dan meledakkan kantor penghubung di sisi perbatasan yang telah dibangun Seoul.

Setelah pertemuan darurat, Komite Keamanan Nasional Korea Selatan mengeluarkan pernyataan pada hari Selasa yang mengatakan menyatakan penyesalan atas peluncuran itu pada saat stabilitas politik di Semenanjung Korea sangat kritis.

 

KEYWORD :

Korea Utara Amerika Serikat Rudal Balistik Korea Selatan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :