Fahri Hamzah
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengacungi jempol kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mampu menyelamatkan uang negara hingga Rp26,1 triliun.
Fahri Hamzah bahkan menilai Kejagung lebih baik dibanding Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyelamatkan Rp331 miliar maupun Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebesar Rp388 miliar.
Menurut Fahri, efektif tidaknya pemberantasan korupsi bisa dikaitkan langsung seberapa besar jumlah pengembalian kerugian negara. Dan apabila pemberantasan korupsi diberi makna lain seperti kampanye dan lain-lainnya, maka itu dinilai tidak ada manfaatnya.
KPK Janjikan Polemik Brigjen Endar Segera Tuntas
“Bagi rakyat kita, memerlukan tindakan penegakan hukum yang punya efek pengembalian kerugian keuangan negara dan sekarang KPK juga sudah mulai berorientasi pada pengembalian kerugian negara atau yang disebut sebagai pemulihan aset,” terang Fahri.
Dengan jelas, Fahri menilai bahwa kinerja Kejagung paling efektif dalam pemberantasan korupsi. Jumlah pengembalian negaranya jauh di atas dua lembaga penegak hukum lain.
“Jika didefinisikan secara langsung maka lembaga yang paling banyak pengembalian negaranya saya anggap sebagai lembaga yang berfungsi performanya paling baik,” katanya.
Dalam pemberantasan korupsi, Fahri meminta penegak hukum tidak banyak gaya dengan yang justru banyak memakan uang negara, namun tidak mampu mengembalikan uang negara lebih banyak lagi.
Irjen Pol Napoleon dan Brigjen Pol Prasetijo Sudah Divonis, Kompolnas Minta Polri Segera Sidang Etik
“Mohon maaf saya katakan bergaya kirim manuver kanan-kiri dengan segala macam kampanyenya, tetapi faktanya keuangan negara tidak kembali sebesar biaya-biaya atau anggaran APBN yang dipakai dalam memberantas korupsi,” ujar dia.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung pada semester pertama 2021 telah menangani 151 kasus tindak pidana korupsi (53 persen) dari target 285 kasus.
Dalam penanganan itu, sebanyak 363 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk di antaranya mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin.
Selain itu, Kejaksaan Agung juga masih terus menetapkan tersangka baru pada kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT ASABRI dengan jumlah kerugian negara mencapai Rp22,7 triliun.
Korps Adhyaksa juga menangani kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya yang ditaksir merugikan negara Rp16,81 triliun.
KEYWORD :Fahri Hamzah Rp26 1 triliun KPK Polri